Surabaya, PenatipikorIndonesia.com. Dugaan aksi pencurian kabel tanah tanam langsung (KTTL) kembali mencuat di wilayah Unda’an Kulon, Kecamatan Genteng, Surabaya. Aksi tersebut diduga terjadi pada hari Senin 30-03-2026 dini hari dengan memanfaatkan sepinya aktivitas di lokasi kejadian.
Aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan pengambilan kabel milik PT Telkom Indonesia itu menimbulkan keresahan masyarakat dan memicu tanda tanya besar terkait pengawasan serta penegakan hukum.
Sejumlah warga mengaku melihat aktivitas penggalian dan pengangkutan kabel pada waktu-waktu tertentu yang dinilai tidak lazim. Ironisnya, kegiatan tersebut diduga berlangsung tanpa hambatan berarti, seolah berjalan mulus tanpa adanya tindakan dari aparat berwenang.
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media melalui pesan singkat maupun panggilan telepon hingga berita ini diturunkan juga belum mendapat respons.
Sikap bungkam tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah publik. Pasalnya, kasus pencurian kabel KTTL bukanlah persoalan sepele, mengingat dampaknya dapat mengganggu layanan telekomunikasi serta berpotensi merugikan negara dan masyarakat luas.
Menanggapi hal ini, Ketua Fast Respon Indonesia Center DPW Jawa Timur, Imam Arifin, angkat bicara. Ia menilai aparat penegak hukum harus segera mengambil langkah tegas dan tidak terkesan lamban dalam merespons laporan masyarakat.
“Kami meminta aparat segera turun tangan dan mengusut tuntas dugaan pencurian kabel KTTL ini. Jangan sampai ada kesan pembiaran, karena ini menyangkut kepentingan publik dan infrastruktur vital,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dari pihak kepolisian dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, keterbukaan menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik.
“Jika memang sudah ada proses penyelidikan, sampaikan ke publik. Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya dan muncul spekulasi liar,” tambahnya.
Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti siapa pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pencurian tersebut, termasuk apakah sudah ada langkah penyelidikan yang dilakukan. Masyarakat pun berharap aparat segera bertindak dan memberikan kepastian hukum.
Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat maraknya dugaan pencurian infrastruktur vital yang berpotensi merugikan banyak pihak. Publik kini menunggu langkah konkret dari Polrestabes Surabaya untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang.














