Surabaya, PenatipikorIndonesia.com – Gelombang dugaan pencurian kabel milik PT Telkom di wilayah hukum Polrestabes Surabaya kian tak terbendung. Rentetan kejadian yang terus berulang bukan lagi sekadar alarm, melainkan sinyal kuat adanya kelemahan serius dalam pengawasan dan penegakan hukum.
Ketua Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPW Jawa Timur, Imam Arifin, melontarkan kritik keras terhadap kinerja aparat kepolisian yang dinilai gagal mengantisipasi pola kejahatan yang semakin terstruktur dan berani.
Sorotan terbaru muncul setelah kembali terjadi dugaan pencurian kabel di kawasan Krembangan Bakti II, Kecamatan Krembangan, pada 10 April 2026. Peristiwa ini menambah daftar panjang insiden serupa yang terjadi berulang kali di berbagai titik di Surabaya, seolah tanpa hambatan berarti.
“Ini bukan lagi kejahatan acak. Polanya jelas, terstruktur, dan berulang. Kalau kejadian seperti ini terus terjadi, publik berhak mempertanyakan: ada apa dengan pengawasan di lapangan?” tegas Imam Arifin.
Ia menilai, berulangnya kejadian dengan pola yang sama menunjukkan adanya celah besar yang belum mampu ditutup oleh aparat. Bahkan, kondisi ini dinilai membuka ruang bagi pelaku untuk semakin leluasa beroperasi.
“Kalau penindakan dan pencegahan berjalan efektif, kejahatan seperti ini seharusnya bisa ditekan. Tapi faktanya? Terus terjadi. Ini bukan soal kurang upaya, tapi patut diduga ada kelemahan serius dalam strategi,” ujarnya tajam.
Lebih jauh, Imam Arifin menegaskan bahwa pencurian kabel bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan kejahatan yang berdampak sistemik. Selain merugikan perusahaan negara, aksi ini juga mengganggu layanan vital masyarakat.
“Ini menyangkut kepentingan publik luas. Ketika jaringan terganggu, aktivitas masyarakat ikut lumpuh. Jadi jangan anggap ini kasus sepele,” katanya.
Ia juga menyoroti lambannya pengungkapan kasus serta minimnya transparansi kepada publik. Kondisi tersebut dinilai memperkuat persepsi bahwa pelaku seolah tidak tersentuh hukum.
“Ketika kasus berulang tanpa pengungkapan yang jelas, wajar jika publik menilai pelaku bebas berkeliaran. Ini yang berbahaya—kepercayaan publik bisa runtuh,” ujarnya.
Imam Arifin mendesak Kapolrestabes Surabaya untuk segera mengambil langkah luar biasa, bukan sekadar respons sesaat. Ia meminta adanya strategi komprehensif, termasuk membongkar kemungkinan jaringan terorganisir di balik maraknya pencurian kabel.
“Jangan hanya sibuk menangkap pelaku lapangan. Kalau ada jaringan, bongkar sampai ke akar. Putus mata rantainya. Kalau tidak, kejadian ini akan terus berulang,” tegasnya.
Ia bahkan mengingatkan, jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa terobosan nyata, maka akan muncul persepsi publik bahwa ada pembiaran—atau lebih jauh lagi, ketidakmampuan dalam mengendalikan situasi.
“Jangan sampai publik kehilangan kepercayaan. Aparat harus menjawab ini dengan kerja nyata, bukan sekadar narasi,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polrestabes Surabaya belum memberikan keterangan resmi meski telah dikonfirmasi awak media. Sikap bungkam tersebut justru menambah tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Kini publik menanti jawaban tegas: apakah aparat benar-benar mampu menghentikan kejahatan ini, atau justru terus membiarkannya menjadi ancaman yang berulang tanpa solusi nyata?
Bersambung










