TANGERANG – penatipikorindonesia- Krisis kelangkaan tenaga kerja konstruksi yang mengantongi sertifikat resmi di tingkat lokal kini mulai membawa dampak nyata di lapangan. Dua proyek Penunjukan Langsung (PL) yang berlokasi di wilayah Kelurahan Kita baru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, kini menuai sorotan tajam lantaran hasil pengerjaan yang dinilai berantakan dan jauh dari standar kualitas. Selasa (02/06)
Pantauan di lokasi menunjukkan adanya sejumlah kejanggalan dalam metode pemasangan material dan penyelesaian akhir (finishing) bangunan. Struktur beton pada proyek Uditch terlihat tidak presisi, sementara aktivitas penggalian tanah, yang diperuntukkan untuk proses pemasangan saluran air (Uditch) tampak dikerjakan secara tergesa-gesa tanpa memperhatikan aspek kerataan pada lantai dasar sebagai pondasi.
Sedangkan pada pelaksanaan proyek paving blok, kasteen penahan terpendam terlalu dalam, akibatnya, amparan aggregat dan abu batu sangat lah tipis berkisar 2cm.selain beberapa kejanggalan tersebut, tidak terdapat nya proses pemadatan struktur badan jalan menggunakan alat berat secara menyeluruh menambahkan catatan buruk proses pelaksanaan hingga pengawasan.
Warga tentunya berharap agar proyek proyek tersebut dikerjakan oleh pekerja profesional yang menghasilkan sebuah pembangunan infrastruktur yang berkwalitas dan mampu bertahan lama. penamun faktanya pengerjaan di lapangan diduga kuat hanya mengandalkan buruh harian tanpa pendampingan dari pengawas ahli yang tersertifikasi.Ketua Umum Komite Jurnalis Nasional Indonesia (KJNI) Arul, mengungkapkan bahwa amburadulnya proses pengerjaan proyek infrastruktur yang di kelola oleh Kecamatan ini adalah konsekuensi logis dari lemahnya pengawasan dan pemenuhan syarat kompetensi.
Berdasarkan regulasi Jasa Konstruksi, setiap paket pekerjaan fisik wajib melibatkan pelaksana yang memiliki Sertifikat Standar Kompetensi Kerja (SKK). Faktanya, demi menekan biaya produksi, banyak kontraktor nakal nekat mempekerjakan tenaga kerja non-sertifikat tanpa keahlian khusus.
Jika praktik ini terus dibiarkan tanpa ada tindakan tegas atau evaluasi dari pihak Kecamatan Pasar Kemis selaku pimpinan wilayah, proyek yang dibiayai oleh uang rakyat tersebut terancam tidak akan bertahan lama.
Selain merugikan keuangan daerah, infrastruktur yang dibangun secara asal-asalan ini juga berpotensi membahayakan keselamatan warga yang beraktivitas di sekitarnya.
Perlu diketahui ke Dua proyek yang diduga kuat bermasalah tersebut berjudul.
1) Proyek pemasangan saluran air (U-Ditch) di Kp Pagodogan Rt 01/03 Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, APBD T.A 2026.
2) Pemeliharaan Jalan Kp. Pangodokan Kidul RT. 02/03 Kel. Kutabumi, Kec. Pasar Kemis.Kabupaten Tangerang, APBD T. A 2026.
Hingga berita ini di terbitkan, ke Dua kontraktor masih belum dapat ditemui, guna dikonfirmasi dan pemberitaan lebih lanjut. (Nurdin)








