Sidoarjo, Penatipikor.com -Gonjang ganjing dan polemik pemberitaan dugaan praktek “tangkap lalu lepas” dalam penanganan perkara Pil Double L oleh Satresnarkoba Polresta Sidoarjo terus menuai sorotan. Klarifikasi yang disampaikan kepolisian melalui media daring lain justru dinilai janggal dan menimbulkan pertanyaan baru.
Sorotan tersebut datang dari Ketua Komunitas Wartawan FRIC DPW Jawa Timur, Imam Arifin. Ia menilai, klarifikasi yang disampaikan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo seharusnya diberikan kepada media yang pertama kali mempublikasikan pemberitaan, sebagai bentuk hak jawab sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
“Yang menjadi janggal, klarifikasi justru disampaikan melalui media lain, bukan kepada media yang melakukan pemberitaan awal. Ini terkesan menghindari hak jawab dan lebih mengarah pada upaya mencari aman sebagai laporan ke pimpinan,” ujar Imam Arifin, Senin 05 Januari.
Menurutnya, dalam praktek jurnalistik yang benar, apabila suatu pihak dikonfirmasi oleh media tertentu, maka hak jawab atau klarifikasi seharusnya disampaikan kepada media yang sama, bukan melalui saluran lain.
“Kalau bisa memberikan klarifikasi ke media lain, kenapa tidak kepada media yang melakukan konfirmasi sejak awal? Ini menimbulkan kesan seolah-olah ada upaya menggiring narasi klarifikasi sesuai kepentingan tertentu,” tegasnya.
Imam juga menekankan bahwa kepolisian memiliki kode etik profesi kepolisian, sementara wartawan bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik. Oleh karena itu, kedua pihak seharusnya saling menghormati peran dan mekanisme masing-masing.
“Pemberitaan tersebut masih sebatas dugaan. Yang dibutuhkan publik adalah klarifikasi resmi, rinci, dan transparan agar informasi yang diterima berimbang. Bukan justru memperkeruh suasana dan memperlebar jarak antara kepolisian dan insan pers,” ungkapnya.
Ia mengingatkan agar semua pihak bersikap bijak dan profesional dalam menyikapi persoalan ini demi menjaga kepercayaan publik.
Sementara itu, berdasarkan informasi Telegram Rahasia (TR) terbaru, jabatan Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo yang saat ini diemban Kompol Riki Donaire akan segera digantikan oleh Kompol Gastimur.
Imam berharap, menjelang pergantian jabatan tersebut, tidak ada persoalan yang ditinggalkan dan menjadi beban bagi pejabat baru.
“Alangkah baiknya sebelum alih tugas, tidak meninggalkan pekerjaan rumah yang berpotensi menimbulkan polemik lanjutan,” pungkasnya.
Bersambung















