Soal Proyek Betonisasi Yang Diduga Bermasalah, Aktivis Desak Camat Solear dan Inspektorat Perkuat Fungsi Pengawasan dan Pembinaan Desa.? 

Tangerang, Penatipikor.com – Mencuatnya dugaan penyimpangan dan ketidak sesuaian didalam proses pelaksanaan proyek betonisasi di wilayah Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang,Banten belum lama ini, rupanya langsung menuai berbagai reaksi dari beberapa aktivis. Sabtu (11/04/26)

Salah satu aktivis senior asal kronjo, Arul, menilai bahwa banyaknya dugaan penyimpangan didalam proses pelaksanaan proyek pembangunan yang dibiayai oleh pemerintah dengan berbagai modus yang belakangan ini terjadi sudah amat sangat memprihatinkan. Iapun (Arul) belakangan ini mulai menyoroti kinerja dan kewenangan Kecamatan didalam proses pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang dinilai masih kurang optimal.

Menurut nya Kecamatan memegang peranan strategis sebagai ujung tombak pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa. Hal ini tentunya sesuai dengan tugas pokok camat untuk memastikan tata kelola administrasi, keuangan, dan pembangunan desa berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

Dikatakanya, bahwa Camat tidak hanya bertugas membina, tetapi juga melakukan pengawasan fungsional, terutama dalam pengelolaan keuangan desa (dana desa) agar terhindar dari penyalahgunaan. Berdasarkan peraturan, fungsi pengawasan camat meliputi evaluasi rancangan peraturan desa tentang APBDesa, hingga pembinaan tertib administrasi pemerintahan desa.

Selain itu, menurutnya salah satu fokus utama pengawasan adalah memperkuat sistem keseimbangan antara pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Camat bertanggung jawab memberikan bimbingan, supervisi, dan konsultasi agar perangkat desa bekerja secara efektif.

“Pembinaan dan pengawasan ini bertujuan memperkuat tata kelola desa agar lebih transparan dan akuntabel, terutama dalam pengelolaan keuangan desa,” ujarnya

Perlu diketahui bahwa sebelumnya, terdapat adanya dugaan penyimpangan beraroma korupsi didalam proses pelaksanaan proyek betonisasi yang diduga kuat merupakan milik Pemerintahan Desa Cikasungka yang terletak di wilayah Kecamatan Solear.

Lebih dalam, Arul pun mendesak agar Kecamatan Solear dan Inspektorat dapat memperkuat fungsi pengawasan guna mencegah terjadinya potensi potensi kebocoran keuangan daerah yang disebabkan oleh oknum oknum nakal demi sebuah keuntungan pribadi.

Hingga berita ini diterbitkan kembali, belum ada tanggapan resmi yang dikeluarkan baik oleh pelaksana maupun Pemerintahan Desa Cikasungka mengenai proses pelaksanaan proyek betonisasi yang diduga kuat bermasalah tersebut.

Dengan adanya fungsi pembinaan dan pengawasan dari kecamatan, maka diharapkan desa akan lebih mampu untuk menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat dengan lebih efisien dan tepat sasara. (Nurdin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *