Penatipikor.com | DENPASAR – Di balik antrean dan proses administrasi penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), terselip pesan penting tentang keselamatan dan tanggung jawab. Pada Rabo (4/3/2026), jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar menggelar sosialisasi tertib berlalu lintas kepada para pemohon SIM di ruang pelayanan Satpas Polresta Denpasar.
Para pemohon SIM yang tengah menapaki proses untuk mendapatkan legalitas sebagai pengendara resmi. Mereka tidak hanya diuji kemampuan teknis berkendara, tetapi juga dibekali pemahaman tentang arti keselamatan di jalan raya.
Di sela proses administrasi dan ujian praktik, petugas memberikan edukasi langsung mengenai pentingnya penggunaan helm berstandar SNI, sabuk pengaman, larangan bermain ponsel saat berkendara, serta kewajiban membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. Lebih dari itu, petugas juga menanamkan nilai etika, kesabaran, dan sikap saling menghormati antar pengguna jalan.
Di ruang pelayanan Satpas Polresta Denpasar, tempat masyarakat mengurus penerbitan SIM.
Selasa, 4 Maret 2026, bersamaan dengan aktivitas pelayanan SIM. Karena SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan simbol komitmen moral untuk taat aturan dan menjaga keselamatan bersama. Setiap pelanggaran di jalan berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Kasat Lantas Polresta Denpasar, KOMPOL YUSUF DWI ADMODJO, S.I.K, M.H, menegaskan bahwa penerbitan SIM harus dibarengi dengan kesadaran penuh akan tanggung jawab sebagai pengguna jalan.
“Kami ingin setiap pemohon SIM memahami bahwa keselamatan adalah prioritas utama. Saat mereka menerima SIM, itu berarti mereka siap menjadi pelopor keselamatan di jalan,” ujarnya.
Dengan pendekatan komunikatif dan humanis. Petugas tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga berdialog langsung, mengajak para pemohon merenungkan peran mereka dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.
Melalui langkah sederhana namun bermakna ini, Satlantas Polresta Denpasar berharap setiap SIM yang terbit bukan hanya menjadi izin berkendara, tetapi juga lahir dari kesadaran dan komitmen untuk menjaga keselamatan bersama di jalan raya Kota Denpasar.
(Hms/degading)
















