Tangerang, Penatipikor.com – Diduga anti kritik dan seolah tak mampu memahami fungsi jabatan publik dengan baik, salah satu oknum kepala bidang (Kabid) Dinas Bina marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang blokir nomor watsapp wartawan saat hendak dikonfirmasi. Kamis (04/12/2025)
Peristiwa memalukan yang lagi lagi dilakukan oleh para oknum pejabat pemkab tangerang itupun dirasa sangat memprihatinkan, hal tersebut mencerminkan ketidak pekaan para pejabat atas tujuan yang sebenarnya dalam sebuah krittik.
Alih alih melakukan berbagai perbaikan dan evaluasi kinerja, salah satu oknum kabid di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) justru menunjukkan sikap yang dinilai ogah pusing, cuek dan seolah tak mau tau atas sebuah peristiwa yang terjadi.
Alhasil sebuah informasi yang menarasikan adanya sebuah dugaan perbuatan curang didalam pelaksanaan sebuah pembangunan tebing di wilayah Kecamatan Jayanti berujung dengan pemblokiran.
Lemahnya fungsi Pengawasan seolah menjadi celah yang selalu dimanfaatkan oleh para oknum kontraktor nakal demi dapat meraup keuntungan yang super besar dalam melaksanakan proyek proyek pemerintah.
Seolah tak pernah merasa cukup, berbagai modus penyimpang didalam proses pengerjaan proyek pemerintah kini marak terjadi, beberapa oknum kontraktor nakal kini semakin menjamur dan amat begitu sangat menghawatirkan. Berbagai modus kecurangan yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum pengeruk uang rakyat berkedok pengusaha kontruksi itupun kini nampak terlihat semakin rapih dan dapat dikatakan lebih kreatif.
Modus kotor beraroma menyimpang yang terus dilakukan secara terang terangan oleh para oknum kontraktor nakal tanpa sedikitpun memiliki rasa malu. Intonasi menggebu gebu yang diutarakan oleh para pejabat diruang publik soal integritas seakan amat begitu menyakinkan masyarakat, meski pada kenyataannya publik kembali harus merasakan kekecewaan.
Desakan agar dapat segera melakukan upaya perbaikan pada fungsi pengawasan ditubuh DBMSDA kini mulai tertuju dan tertumpuh pada ketegasan Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid untuk segera melakukan Reformasi birokrasi yang diduga Bobrok ditubuh DBMSDA.
Perlu diketahui, Prilaku menyimpang dari para oknum pengeruk uang rakyat berkedok pengusaha kontruksi itupun, kini seoalah dapat terlihat dalam proses pengerjaan proyek pembangunan tebing saluran pembuangan kalong yang berada di wilayah kecamatan jayanti, Kabupaten Tangerang,Banten, belum lama ini.
Didalam proses pengerjaan proyek tebing bernilai ratusan juta tersebut, diduga kuat telah terdapat berbagai permasalahan. Salah satunya adalah indikasi penggunaan kembali bahan matrial bangunan lama berupa batu belah. Batu batu bongkaran bangun lama tersebut,diduga kuat digunakan kembali dalam pembangunan konstruksi baru oleh para pekerja.hal tersebut tentunya sangat merugikan pasalnya pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) sudah mengalokasikan anggaran untuk seluruh proses pengerjaan dan pengadaan barang matrial secara keseluruhan.
Menurut pernyataan salah satu warga yang kala itu sedang melintas, mengungkapkan kebingungan nya atas adanya penggunaan kembali batu lama dalam proses pengerjaan bangunan baru. Iapun kala itu meminta agar pihak media bisa menyoroti dan menindak lanjuti pristiwa tersebut.
“Masak ada batu bekas yang dipasang lagi, coba chek aja kesana bang, tindak lanjutin lah coba,. Ujar EN (inisial) kepada awak media kala itu.
Diwaktu yang terpisah, desakan perbaikan internal pun datang dari, Nurul Salim, salah satu aktivis cisoka yang menilai, lemahnya fungsi Pengawasan jika trus dibiarkan maka dapat menggerus kepercayaan publik, ia mengibaratkan bahwa fungsi Pengawasan, sebagai gerbang utama penyelamatan uang negara dari prilaku curang para oknum kontraktor nakal.
“Saya berharap ada langkah perbaikan atas lemahnya fungsi pengawasan, Dinas Binamarga harus berbenah tanpa terkecuali, apabila ingin mengembalikan kembali kepercayaan publik. Ucapan nya
Perlu diketahui bahwa proyek yang beberapa waktu ini sempat menuai banyak sorotan tersebut berjudul. Proyek pembangunan tebing pembuang kalong yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Tangerang, melalui Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air, bernilai Rp. 217,300,000,00,. (Dua Ratus Tujuh Belas Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah) untuk selanjutnya dikerjakan dan dilaksanakan oleh CV Arta Ulina Mataraja, 30 hari kalender.
Sementara itu Sekdis DBMSDA Kabupaten Tangerang, Ndang, yang coba dihubungi dan dikonfirmasi oleh awak media ini sebelum nya, hingga sampai saat ini pihak nya belum dapat memberikan keterangan apapun.
Publik kini tentunya berharap agar Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid dapat segera memerintahkan Inspektorat untuk segera turun dan melakukan audit serta pembenahan secara utuh dan menyeluruh atas kinerja buruk beberapa oknum pejabat dalam meng optimalisasi kan fungsi pengawasan pada pelaksanaan kegiatan pembangunan.
Hingga sampai berita ini kembali diterbitkan untuk kesekian kalinya, baik pihak kontraktor maupun kepala Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang belum dapat ditemui guana dikonfirmasi dan pemberitaan lebih lanjut.
(Nurdin)













