Launching Layanan Mobil Jenazah Gratis, Pemkot Pasuruan Hadirkan Pelayanan Kemanusiaan untuk Warga

PASURUAN – penatipikorindonesia.com Pemerintah Kota Pasuruan resmi meluncurkan Layanan Mobil Jenazah (MoJ) Gratis sebagai bentuk kepedulian dan pelayanan sosial bagi masyarakat. Acara yang digelar pada Jumat, 12 Desember 2025, itu dipimpin langsung oleh Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo, S.TP., M.Si, dan didampingi jajaran perangkat daerah serta UPT Pemakaman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pasuruan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Mas Adi menegaskan bahwa layanan ini merupakan wujud nyata hadirnya pemerintah dalam situasi duka, sekaligus memberikan kemudahan bagi keluarga yang membutuhkan fasilitas pengantaran jenazah menuju tempat pemakaman.

“Pemkot Pasuruan siap hadir untuk masyarakat, termasuk dalam situasi duka. Layanan Mobil Jenazah Gratis ini kami hadirkan agar warga tidak lagi terbebani biaya transportasi saat mengantar keluarga tercinta ke peristirahatan terakhir,” ujarnya.

Program MoJ ini mengusung slogan “Siap Antar Jenazah Menuju Makam”, menegaskan komitmen pemerintah menghadirkan pelayanan cepat, profesional, dan penuh empati. Layanan ini akan dikelola oleh UPT Pemakaman untuk memastikan armada dapat beroperasi optimal setiap saat.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menyinggung pentingnya optimalisasi aset kendaraan dinas yang masih bisa direkondisi agar tetap bermanfaat. Ia mengingatkan agar biaya perbaikan tidak melebihi harga kendaraan baru sehingga pengelolaan anggaran tetap efisien.

Selain itu, Wali Kota menyampaikan bahwa kebutuhan lahan pemakaman di Kota Pasuruan semakin mendesak. Banyak kelurahan dilaporkan mulai kehabisan ruang pemakaman. Ia meminta DPRKP, bagian aset, dan UPT Pemakaman berkoordinasi untuk menentukan lahan baru yang memungkinkan dijadikan TPU.


Sebagai kota religius, lanjutnya, penyediaan lahan pemakaman adalah kebutuhan mendasar yang harus menjadi prioritas agar Kota Pasuruan tidak mengalami situasi seperti kota besar yang terpaksa melakukan tumpang tindih makam akibat keterbatasan lahan.

Peluncuran layanan MoJ gratis ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat karena dianggap sangat membantu keluarga kurang mampu dalam proses pemulasaraan dan pemakaman.

layanan Mobil Jenazah Gratis sebagai wujud kepedulian dan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pemakaman. Dalam acara peresmian yang berlangsung khidmat, jajaran pejabat hadir lengkap  Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kesehatan, , Satpol PP, para camat se-Kota Pasuruan, seluruh lurah, serta tokoh masyarakat.

Dalam laporannya, Akung Novajanto S.T., M.T. kadis Perkim selaku instansi yang bertanggung jawab atas layanan pemakaman menegaskan bahwa kebutuhan masyarakat tidak hanya sebatas fasilitas pemakaman, tetapi juga layanan pengantaran jenazah hingga ke Tempat Pemakaman Umum (TPU).

“Harapan kami, kehadiran mobil jenazah ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan pelayanan publik. Kami berkomitmen mengantar jenazah warga Kota Pasuruan ke seluruh TPU yang ada di wilayah kota,” jelasnya.

Saat ini, layanan difokuskan untuk wilayah Kota Pasuruan dengan cakupan delapan TPU yang berada di bawah pengelolaan pemerintah kota.

Pelayanan pengantaran jenazah dinilai sebagai layanan yang sangat sensitif, terutama bagi keluarga yang sedang berduka. Dinas Perkim berupaya menghadirkan dukungan konkret yang dapat meringankan beban masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kadis Dinas Perkim Akung Novajanto S.T., M.T. menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Pasuruan atas dukungannya terhadap program ini, serta apresiasi kepada seluruh jajaran UPT Pemakaman dan staf Dinas Perkim yang terus siap siaga.

Menariknya, mobil jenazah yang diresmikan bukan merupakan pembelian baru, melainkan hasil alih fungsi dari kendaraan yang sebelumnya tidak terpakai.

“Kami mendapatkan bantuan dari Dinas Kesehatan, dari Ibu dr. dr. Shierly Marlena, MM. Terima kasih atas dukungannya. Ke depan, jika ada mobil lain yang tidak digunakan, kami siap untuk merenovasi menjadi mobil jenazah tambahan,” ungkapnya.

Dengan dukungan teknisi serta doa seluruh pihak, mobil jenazah ini akhirnya bisa dioperasikan untuk masyarakat.

Dinas Perkim menegaskan bahwa layanan yang diberikan sementara hanya meliputi pengantaran dari rumah duka menuju TPU di wilayah Kota Pasuruan.
Adapun pengantaran dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan tetap menjadi kewenangan Dinas Kesehatan atau RSUD.