Dugaan Kekerasan Terhadap Anak Di Gandaria Berujung Laporan Polisi, Orang Tua Korban Minta Keadilan

Kronjo, Penatipikor.com – Kepedulian terhadap perlindungan anak kembali menjadi perhatian publik, seorang ibu berinisial K secara resmi melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dialami putranya yang masih di bawah umur, berinisial N, ke Polsek Kronjo, Polresta Tangerang.

Laporan tersebut dibuat setelah korban diduga mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial S, yang merupakan orang tua dari anak yang sebelumnya terlibat perselisihan dengan korban.

Berdasarkan keterangan yang tertuang dalam laporan polisi, peristiwa itu terjadi pada Minggu, 7 Juni 2026, sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah Desa Gandaria, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, insiden bermula dari perselisihan antar anak yang kemudian diduga berlanjut hingga melibatkan orang dewasa.

Merasa anaknya menjadi korban tindakan yang tidak semestinya, K memilih menempuh jalur hukum dan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya mencari keadilan sekaligus perlindungan hukum bagi anak.

Saat ini, laporan tersebut tengah ditangani oleh pihak Polsek Kronjo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kepolisian akan mengumpulkan keterangan dari para pihak dan saksi guna memastikan fakta-fakta yang sebenarnya terjadi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap dugaan kekerasan terhadap anak harus ditangani secara serius, profesional, dan berkeadilan, mengingat anak merupakan kelompok yang wajib mendapatkan perlindungan khusus berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perlu ditegaskan bahwa pihak berinisial S saat ini masih berstatus terlapor, oleh karena itu, asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati sampai adanya putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *