Tangerang, Penatipikor.com – Proyek pembangunan pintu gerbang dilingkup Pusat Pemerintahan (Puspem) Tigaraksa) kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, proyek yang di bangun oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang, memiliki pagu anggaran yang bisa dikatakan cukup fantastis bernilai Rp 2.447.938.318,16 bersumber APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025.
Pekerjaan dengan kontrak pelaksanaan 165 hari kalender tersebut selanjutnya dikerjakan oleh PT Sagara Agung Persada Utama. Meski bernilai miliaran rupiah, proyek tersebut dinilai tidak sebanding dengan urgensi dan manfaat yang dihasilkan. Masih tingginya angka kemiskinan dan pengangguran serta penetapan status darurat sampah menjadikan mega proyek ini seolah hanya menjadi mesin pengeruk uang rakyat dengan dalih kepentingan.
Beberapa kritikus menilai proyek itu lebih mengedepankan gengsi dan kepentingan tertentu, ketimbang kebutuhan nyata bagi masyarakat.
“Di saat rakyat sedang berjuang memenuhi kebutuhan hidup, pemerintah justru dengan mudah menghamburkan uang hasil pajak masyarakat untuk membangun gerbang megah. Ini sangat tidak peka terhadap situasi ekonomi rakyat,” ujar Arul, salah satu aktivis yang selama ini pokal mengawal isu isu yang menyangkut kepentingan masyarakat. Kamis (04/12/2025).
Dari hasil penelusuran awak media ini, para pekerjaan nampak bergelantungan tanpa sama sekali menggunakan Safety World. Akibatnya para pekerjaan berada dalam kerawanan kecelakaan kerja yang dapat merenggut nyawa.
Perlu diketahui bahwa Penggunaan alat keamanan bagi pekerja konstruksi gedung atau yang memiliki ketinggian, wajib melalui pemakaian Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap untuk melindungi dari berbagai bahaya. APD esensial meliputi helm untuk pelindung kepala, kacamata/goggles untuk mata, sarung tangan untuk tangan, dan sepatu keselamatan untuk kaki. Selain itu, APD lain seperti rompi reflektif untuk visibilitas, pelindung telinga, masker respirator, dan sabuk pengaman (jika bekerja di ketinggian) juga sangat penting.
Masih menurut Arul, iapun menyoroti lemahnya skala prioritas pemerintah daerah dalam mengelola APBD.
“Anggaran sebesar itu seharusnya bisa dialihkan untuk kebutuhan masyarakat, seperti perbaikan infrastruktur jalan lingkungan, drainase, atau program sosial. Ini malah digunakan untuk proyek yang lebih bersifat estetika dan simbolik,” ungkapnya. Tukasnya
Ditempat terpisah, kabid DTRB, Deki, yang coba dikonfirmasi soal adanya pengabaian penyelenggaraan K3 dan berapa besar anggaran untuk penyelenggaraan K3. Hingga kini pihaknya belum dapat memberikan keterangan apapun.
Kini publik tentunya berharap agar Inspektorat dan aparat penegak hukum dapat menelusuri lebih dalam kemungkinan adanya penyimpangan dalam proses lelang maupun pelaksanaan mega proyek gerbang 2,4 Miliar tersebut.
Pembangunan pintu gerbang Puspem Tigaraksa ini tentunya menjadi cermin ketimpangan kebijakan anggaran daerah yang mana ketika rakyat dituntut taat pajak, uang-uang hasil pajak justru dihamburkan untuk proyek yang diragukan urgensinya.
Hingga sampai berita ini diterbitkan, baik kontraktor maupun kepala dinas tata ruang bangunan (DTRB) belum dapat ditemui, guna dikonfirmasi dan pemberitaan lebih lanjut.
(Nurdin)










