Sulawesi Tenggara || Penatipikorindonesia.com – Gerakan Mahasiswa pecah dan sempat bentrok di depan Kantor Wilayah Direktur Jenderal Permasyarakatan Sulawesi Tenggara (Ditjenpas Sultra) dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), Jumat (2/05/2025).
Gerakan unjuk rasa tersebut diisiasi oleh sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam Asosiasi Mahasiswa Radikal Sulawesi Tenggara (Amara Sultra). Hal itu buntut dari ada dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh Pj. Karutan Kelas IIA Kendari.
Malik Botom selaku Jenderal Lapangan menyampaikan dalam orasinya, bahwa adanya dugaan tindakan melawan hukum di dalam Rutan Kelas IIA Kendari. Hal tersebut diduga dilakukan oleh Pj. Karutan Kelas IIA Kendari.
” Berdasarkan hasil pemeriksaan dan investigasi, kami menduga ada dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Pj. Karutan berubah Pungutan Liar pada tahanan narapidana. ” Ujar Malik
Pungutan Liar yang dilakukan berubah dugaan jual beli surat pembebasan bersyarat, dugaan jual beli kamar tahanan, dugaan jual beli eksekusi pemindahan tahanan, dugaan pembiaran narapidana keluar dari Rutan. Hal terMalik
dinilai sebagai bentuk penyelewengan jabatan.
Malik yang merupakan Aktivisis HMI itu juga menegaskan, tahanan yang seharusnya dibina dengan baik, malah menjadi komuditas yang menghasil uang. Tentunya hal ini bertentangan dengan peraturan.
” Seharusnya Rutan menjadi wadah untuk membina para tahanaan, mala menjadi aset penghasil uang bagi oknum-oknum tertentu. Hal tersebut tidak sejalanan dengan peraturan yang berlaluh. ” Ujar Malik
Kakanwil Ditjenpas Sultra setelah melakukan pertemuan bersama teman teman Mahasiswa, menyampaikan bahwa bila ada bukti terkait dugaan Pungutan Liar yang dilakukan Pj. Karutan, maka akan diproses sesuai peraturan yang berlaku.
” Apabila yang disampaikan adik-adik betul adanya, tentunya kami akan proses. Hal ini jelas bertentangan dengan peraturan. Harapannya adik adik membawa data terkait ada Pungli didalam Rutan Kelas IIA Kendari tersebut. ” Ujar Kakanwil Ditjenpas Sultra
Gerakan Demonstrasi kembali digelar di depan Kantor Kejati Sultra. Malik menyampaikan bahwa dari beberapa problem tersebut diduga terdapat dugaan Kerugian Keuangan Negara. Sehingga Kejaksaan diharapkan untuk turut andil mengusut dugaan tersebut.
” Adanya dugaan Kerugian Keuangan Negara berubah Mark Up anggaran makan minum dalam Rutan. Sehingga kami berharap pihak Kejati Sultra untuk terlibat mengusut permasalahaan ini. ” Tegas Malik
Sedangkan pihak Kejati Sultra menyampaikan dugaan Kerugian Keuangan Negara merupakan permasalahaan serius dan harus diproses secara hukum.
” Kalau ada indikasi dugaan Kerugian Keuangan Negara maka kami akan proses. Oleh karena itu, teman teman silahkan memasukkan laporan secara resmi, agar aspirasi teman teman bisa diproses dan ditindaklanjuti”
Amara Sultra melalui Malik Botom menyampaikan akan mengawal dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh Pj. Karutan dan akan melakukan aksi unjuk rasa sampai permasalahaan tersebut selesai.
” Kami akan mengawal terkait dugaan pungli pj. Karutan. Ini komitmen kami secara kelembagan, dan akan melakukan aksi unjuk selanjutnya sampai Pj. Karutan dicopot. ” Tutup Malik.














