Kab.Serang, Penatipikor.com – Program Pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) dari Kemendes dengan nilai Rp. 300.000.000, di Desa Domas Kecamatan Pontang Tahun 2025 diduga masih bermasalah, Kamis, (11 Juni 2026)
Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan nama mengutarakan keluh kesah nya terkait rasa air, selain itu warga juga mengatakan sudah hampir 5 bulan SAB tersebut juga tidak berfungsi secara layak
“Rasa nya anta, asin, udah sekitar 5 bulan gak berfungsi, bangunannya diatas tanah wakaf”ungkap seorang warga
Dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Ukon Hidayat selaku Kades Domas membantah terkait rasa air yang dituding warga, dan berencana agak bermusyawarah dengan tokoh masyarakat terkait sistem perawatan dan biaya operasional
“Hari ini, kita coba, rasa nya adem, untuk biaya honor petugas, operasional, listrik kita akan musyawarahkan dengan para tokoh masyarakat terkait harga per jerigennya”ucap Ukon Hidayat
Menanggapi informasi tersebut, Yudhi selaku Bidang Investigasi DPP Komite Jurnalis Nusantara Independen (KJNI) menerangkan bahwa Jual Beli air dari Program Pembangunan SAB Kemendes PDT tersebut tidak diperbolehkan dengan dalil alasan apapun
“Dengan dalil apapun tidak boleh air bersih dari program tersebut di jual belikan, kemarin saya kelokasi, informasi dari warga sudah sekitar 5 bulan tidak berfungsi, untuk perawatan dan listrik kan ada Dana Desa” terangnya
Lebih lanjut Yudhi menanyakan, soal lahan yang digunakan Pembangunan SAB yang diketahui dari warga berada diatas tanah wakaf

“Kok bisa ada pembangunan SAB diatas tanah wakaf, harus nya secara prosedur status lahan nya adalah tanah hibah, ini perlu segera diklarifikasi agar tidak muncul masalah dikemudian hari”tukasnya di Kantor DPP KJNI (yudi)











