Serang, Penatipikor.com – Upaya memperkuat posisi kebudayaan sebagai bagian penting dari pembangunan daerah mengemuka dalam audiensi antara DPW I Banten Tjimande Tari Kolot Karuhun Banten Indonesia (TTKKBI) dengan jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Rabu (29/4/2026). Pertemuan yang berlangsung hangat namun sarat gagasan itu berkembang menjadi ruang dialog strategis yang membahas berbagai isu mendasar kebudayaan Banten—mulai dari minimnya infrastruktur seni, penguatan kurikulum budaya lokal, hingga rencana pembentukan Dewan Kebudayaan sebagai mitra pemerintah dalam merumuskan arah kebijakan kebudayaan.
Rombongan TTKKBI dipimpin langsung Ketua DPW I Banten, H. Hudi Nurhudiyat, didampingi Sekretaris Wilayah II, Uyeng Saepulrohman, bersama jajaran pengurus lainnya. Mereka diterima Sekretaris Disdikbud Banten, Rahmat Tamam, serta Kepala Bidang Kebudayaan, Rohaendi.
Salah satu sorotan utama dalam pertemuan tersebut adalah belum tersedianya gedung kesenian representatif di Banten—sebuah ruang yang selama ini dinilai penting sebagai pusat pertunjukan, ekspresi budaya, sekaligus titik temu komunitas seni dan budaya di daerah.
Dalam dialog itu, Uyeng Saepulrohman menyampaikan keresahan yang selama ini dirasakan para pegiat budaya.
“Kami sebetulnya ingin menyampaikan banyak hal terkait budaya ini. Ya salah satunya terkait keberadaan gedung kesenian, apa itu ada atau tidak ya?” ungkap Uyeng.
Menjawab hal tersebut, Rahmat Tamam mengakui bahwa secara ideal Banten memang belum memiliki gedung kesenian khusus yang dapat menjadi rumah bersama bagi aktivitas budaya. Namun, untuk kebutuhan sementara, pemerintah daerah membuka opsi pemanfaatan Gedung Plaza Aspirasi sebagai ruang pertunjukan budaya.
“Kami mengakui secara ideal belum ada gedung itu. Tetapi apabila memang membutuhkan gedung untuk pertunjukan, kami bisa fasilitasi untuk menggunakan Gedung Plaza Aspirasi. Ya selama bisa dipakai, bisa gunakan itu,” ujarnya.
Sementara itu, Rohaendi menegaskan bahwa pembangunan gedung kesenian sebenarnya telah masuk dalam agenda perencanaan pemerintah. Saat ini, kata dia, fokus diarahkan pada skema pembiayaan, termasuk kemungkinan memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
“Ya sedang mengusahakan anggarannya, salah satunya dengan menggunakan dana CSR,” jelasnya.
Pembahasan kemudian berkembang pada isu yang lebih mendasar: integrasi kebudayaan ke dalam sistem pendidikan. Dalam forum itu, TTKKBI mendorong agar unsur budaya lokal mendapat porsi yang lebih kuat dalam kurikulum muatan lokal, agar generasi muda Banten tumbuh dengan kedekatan terhadap akar tradisi dan identitas budayanya sendiri.
Merespons hal tersebut, Rohaendi menjelaskan bahwa sejumlah unsur budaya sejatinya telah mulai diakomodasi, mulai dari penggunaan batik sebagai identitas budaya, pengenalan seni rapak bedug, hingga pencak silat sebagai warisan budaya yang hidup di tengah masyarakat.

Namun demikian, untuk pelajaran bahasa daerah, implementasinya masih dalam tahap penyusunan.
“Namun memang kami belum memasukan secara khususnya untuk penerapan pelajaran bahasa daerah. Namun sedang diupayakan. Kita tahu di Banten ini ada tiga bahasa, sunda, jawa dan betawi. Tentu penerapannya sesuai wilayahnya masing-masing,” ujarnya.
Harapan baru kemudian muncul di penghujung audiensi. Menjawab aspirasi mengenai pentingnya kehadiran lembaga adat atau forum kebudayaan yang dapat menjadi mitra resmi pemerintah, Rohaendi mengungkapkan bahwa Pemprov Banten tengah memfinalisasi Pergub ‘Pemajuan Kebudayaan’.
Regulasi ini nantinya diharapkan menjadi landasan penataan ekosistem kebudayaan di Banten, termasuk membuka jalan bagi pembentukan Dewan Kebudayaan sebagai wadah representatif yang menjembatani aspirasi komunitas budaya dengan arah kebijakan pemerintah.
“Terus terang, hal itu bukan lagi kami pikirkan tetapi sudah kami persiapkan. Kebetulan saat ini pemerintah Banten sedang menggodok Pergub ‘Pemajuan Kebudayaan’. Dan tampaknya sudah mulai final. Nanti kalau sudah final TTKKBI akan kami undang,” ungkap Rohaendi.
Audiensi tersebut memberi pesan kuat bahwa kebudayaan di Banten mulai diposisikan bukan lagi sekadar ornamen seremonial, melainkan sebagai bagian penting dari fondasi pembangunan daerah. Ketika komunitas budaya dan pemerintah duduk dalam satu meja, yang tumbuh bukan hanya diskusi, tetapi peluang lahirnya kebijakan yang lebih berpihak pada pelestarian identitas, penguatan tradisi, dan masa depan kebudayaan Banten yang lebih terarah.(Red)
















