TANGERANG | Penatipikor.com – Proyek pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah (SPAL) atau saluran U-ditch di Desa Kemiri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, belakangan menjadi sorotan publik menyusul adanya pemberitaan yang menuding pelaksanaan di lapangan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Namun, tudingan miring tersebut dipastikan tidak berdasar dan dinilai menyesatkan oleh pihak pelaksana proyek.
Berdasarkan penelusuran tim Forum Jurnalis Kemiri (FJK), proyek SPAL ini merupakan bagian krusial dari upaya peningkatan infrastruktur sanitasi lingkungan yang diinisiasi oleh pemerintah daerah. Tujuannya sangat jelas, yakni menanggulangi masalah banjir menahun dan memperbaiki sistem drainase yang buruk, terutama di kawasan strategis Pasar Kemiri.
Sebelumnya, area Pasar Kemiri kerap viral lantaran selalu tergenang air dalam volume tinggi setiap kali musim hujan tiba, yang mengganggu aktivitas ekonomi dan kenyamanan warga. Oleh karena itu, pembangunan U-ditch ini dipandang sebagai solusi fundamental untuk mengatasi genangan dan menciptakan lingkungan yang lebih baik.
Menanggapi isu yang beredar luas di tengah masyarakat, H. Endang Sule, pemilik PT Anugerah Bangun Jaya selaku pihak pelaksana proyek, menegaskan bahwa seluruh rangkaian pekerjaan telah dilaksanakan dengan patuh sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan.
”Tudingan bahwa proyek ini tidak menggunakan ‘hamparan’ itu keliru besar dan menunjukkan ketidaktahuan penulis (Japong) atau narasumber (Mugiri) yang bicara tanpa dasar alis Asbun, Dalam dokumen RAB resmi, tidak ada item pekerjaan bernama ‘hamparan’ yang dituduhkan itu. Semua pekerjaan dilakukan sesuai spesifikasi teknis dan diawasi langsung di lapangan,” tegas H. Endang Sule, saat memberikan klarifikasi pada Jumat (31/10/2025).
Lebih lanjut, H. Endang menyampaikan apresiasi tinggi kepada H. Rapiudin, anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi PKB, yang telah mendukung penuh pembangunan SPAL. Dukungan ini dinilai sebagai bentuk nyata komitmen wakil rakyat dalam peningkatan kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
“Program strategis seperti ini justru harus kita dukung bersama oleh semua pihak, karena terbukti menjadi solusi konkret bagi warga, terutama di wilayah Pasar Kemiri yang dulunya langganan banjir parah. Sekarang aliran air sudah tertata, dan genangan bisa dipastikan akan berkurang drastis,” ujar H. Endang Sule optimistis.
Sementara itu, Ahmad Mujib Selaku Penasehat FJK sangat menyayangkan adanya pernyataan sepihak dari Mugiri, Ketua Prabos Nusantara DPW Banten, yang mendesak PPTK Kecamatan Kemiri untuk menginvestigasi proyek. Menurut Ahmad Mujib, langkah tersebut tidak perlu dilakukan karena seluruh tahapan pekerjaan sudah melewati proses audit dan pemantauan secara berkala oleh pihak yang berwenang.
RED















