Penatipikor.com | DENPASAR – Komitmen memberikan pelayanan publik yang ramah dan profesional terus ditunjukkan jajaran Satpas SIM Polresta Denpasar dalam melayani masyarakat yang mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), Kamis (5/3/2026).
Pelayanan yang berlangsung di Satpas SIM Polresta Denpasar tersebut terlihat berjalan tertib dengan dukungan petugas yang sigap membantu setiap pemohon SIM. Masyarakat yang datang untuk membuat maupun memperpanjang SIM diarahkan secara jelas mulai dari proses administrasi hingga tahapan ujian.
Pada tahap awal, pemohon SIM melakukan pendataan identitas serta verifikasi dokumen sebagai bagian dari prosedur pelayanan. Petugas kemudian memberikan arahan terkait pengisian formulir, proses perekaman data, hingga penjelasan mengenai tahapan ujian teori dan praktik yang harus diikuti oleh pemohon.
Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Yusuf Dwi Admodjo, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pelayanan di Satpas terus dioptimalkan agar masyarakat dapat merasakan kemudahan serta kepastian dalam proses pengurusan SIM.
“Kami berupaya menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis sehingga masyarakat merasa nyaman saat mengurus SIM. Ini juga menjadi bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Kehadiran petugas yang aktif memberikan arahan dan bantuan di ruang pelayanan juga menjadi bentuk komitmen Polresta Denpasar dalam menciptakan suasana pelayanan yang tertib, transparan, dan bersahabat.
Melalui pelayanan yang semakin baik, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya memiliki SIM sebagai syarat legalitas berkendara sekaligus mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kota Denpasar.
(Hms/degading)











