LEBAK | Penatipikorindonesia.com – Gugatan Kasus Lahan Yang Dijadikan Objek Pembangunan Jalan Tol Serang Panimbang Masuk Projek Strategis Nasional PSN Yang Dibangun Oleh Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat ( PUPR) Tercatat Dalam Buku Surat Kepemilikan Nama SARMAN Yang Dikerjakan Oleh PT. Wika Serang Panimbang Selaku Badan Usaha Milik Negara yang Berlokasi Didesa Bendungan Kec – Banjarsari Kabupaten Lebak Provinsi Banten Gugatan Tidak Dapat Diterima Niet Ontvankelijke Verklaard.
Ade rudianto” Selaku Penggugat Menerima Atas Putusan Perkara Nomor 18/Pdt.G/2025/PN-Rkb Karena Bukti- bukti Serta Keterangan Dipersidangan Termasuk Bukti – bukti Surat Keterangan Adanya Jual Beli Adanya Gadai Serta Dikuatkan Keterangan Saksi Dari pihak Penggugat Serta Adanya Bukti- bukti Pemutasian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT, DHKP, Serta Salinan Peta Ricik .
Bahkan Surat Keterangan Tanah Yang Dibuat Oleh Kepala Desa Bendungan Disaksikan Dua Orang Saksi Satu Dari Pemerintah Desa bendungan Satu Orang Ketua Rukun Tetangga Yang Menyatakan Tanah Tersebut Milik Kelima Orang Tergugat Dengan Menggunakan Surat Pernyataan Penguasaan Pisik ( Sopradik)
Jadi Saya selaku Penggugat Sudah memberikan Tanggapan Terkait Putusan Kepada Pengadilan Negeri Saya akan Ambil Langkah Satu Menindaklanjuti Pengaduan Surat Rujukan Laporan Nomor : R/LI-13/l/2025 Ditreskrimum Polda Banten Teranggal 13 januari 2025 Apakah Kelima Orang Tergugat Sudah Dipintai keterangan Oleh Penyidik Karena baru satu Pihak Yang dipintai Keterangan ini Oleh Penyidik Polda Banten Salah satunya Didi Supriyadi Selaku satuan Tugas Tol Serang Panimbang.
Kemudian Bukti- bukti Termasuk Surat Putusan Akan Saya Sampaikan Kepada Pihak Intansi , Baik Pemerintah Pusat , Pemerintah Daerah , BUMN Dan Penyelengara Negara Agar Semua Terlibat Untuk Menyelesaikan Persoalan Tanah Milik Sarman Seluas 11.000 Lebih Yang Sudah Dibangun Oleh PT.WIKA serang Panimbang Di atas Tanah lahan Sarman Agar Ada Kekuatan Hukum bukan Perbuatan Melawan Hukum Tanpa Adanya Pembayaran Kepada Pemilik Sertifikat Yang Punya legalitas Dan kekuatan Hukum Tetap.
(Tim)















