Tangerang | Penatipikor.com – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Polsek Kronjo Polresta Tangerang melaksanakan revitalisasi pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruang Intelkam Polsek Kronjo pada Jumat pagi (25/7/2025) pukul 08.25 WIB.
Kegiatan dipimpin oleh Aiptu M. Subchan, S.H., selaku Kanit Intelkam, di bawah arahan langsung Kapolsek Kronjo, AKP I Nyoman Nariana, S.M. Fokus utama kegiatan adalah memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat pemohon SKCK mengenai sistem SKCK Online yang kini dapat diakses melalui aplikasi berbasis Android.
Dalam penyampaiannya, Aiptu M. Subchan menjelaskan cara penggunaan aplikasi SKCK Online, mulai dari proses registrasi, pengunggahan dokumen, hingga langkah-langkah pencetakan SKCK setelah verifikasi. Edukasi ini diberikan guna memudahkan masyarakat dalam mengurus keperluan administratif secara digital, cepat, dan transparan.
Kapolsek Kronjo AKP I Nyoman Nariana, S.M. menyampaikan bahwa revitalisasi ini merupakan bentuk nyata dari pelayanan prima kepada masyarakat serta mendukung program digitalisasi Polri.
“Dengan memanfaatkan teknologi, kita ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya dalam pelayanan SKCK. Kami juga ingin memastikan bahwa masyarakat memahami cara penggunaannya dengan benar,” ujar AKP Nyoman.
Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan disambut antusias oleh para pemohon yang hadir. Polsek Kronjo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam memanfaatkan layanan kepolisian secara digital.










