Polri dan Panglima TNI Tegaskan Langkah Tegas Hentikan Aksi Anarkis, Pastikan Proses Hukum Transparan

JAKARTA | Penatipikor.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., menegaskan komitmen institusinya untuk mengambil langkah tegas dalam menghentikan aksi anarkis yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan nasional. Penegasan ini disampaikan setelah Presiden Republik Indonesia memberikan arahan agar seluruh tindakan yang melanggar hukum segera ditindak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

 

Dalam arahannya, Presiden menilai sejumlah insiden kerusuhan seperti pembakaran dan perusakan fasilitas umum sudah melewati batas kebebasan dalam menyampaikan pendapat. Karena itu, TNI dan Polri diminta untuk bertindak cepat, proporsional, dan tegas guna memulihkan situasi keamanan.

 

“Tadi Bapak Presiden memintakan kepada saya dan Panglima… TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku,” ujar Kapolri, Sabtu (30/8).

 

Selain itu, Kapolri juga memastikan bahwa proses hukum terkait kasus meninggalnya seorang driver online akan dilaksanakan secara cepat, transparan, dan terbuka untuk diawasi publik. Hal ini, menurutnya, penting agar kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum tetap terjaga.

 

Kapolri mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta bersama-sama menjaga persatuan dan kedamaian bangsa. Ia menegaskan, keberhasilan menjaga stabilitas keamanan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa, bukan hanya aparat keamanan.

 

“Perbedaan pendapat adalah hal wajar dalam demokrasi. Namun, jangan sampai disertai kekerasan atau anarkisme yang justru merugikan kepentingan bangsa. Mari kita kedepankan semangat persatuan,” tutur Kapolri.

 

Sumber : Divhumas Polri