MIRIS!! Skandal “Batu Bekas” Jadi Simbol Buruk Program Pembangunan di Kecamatan Cisoka, Fungsi Pengawasan Mulai “Rontok”?

Tangerang| penatipikorindonesia.com- Integritas pengawasan pembangunan di tubuh Kecamatan Cisoka kini kembali menjadi sorotan. Belakangan ini, publik lagi lagi dikejutkan dengan adanya dugaan penggunaan material “batu bekas” pada proyek fisik milik Kecamatan berupa Turap, di wilayah Desa Cibugel yang seharusnya menjadi simbol kemajuan daerah. Ironisnya, meski sudah ramai diberitakan praktik tak wajar tersebut hingga kini masih terus berjalan dan seolah dibiarkan. Selasa (21/04/2026)

Hal ini tentunya memicu pertanyaan besar diruang publik: ke mana fungsi pengawasan Kecamatan Cisoka selama ini?

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat beberapa indikasi kuat terjadinya dugaan penyimpangan dan pembiaran yang dilakukan oleh oknum pengusaha dan penyelenggara, ketidak beresan ini muncul manakala kualitas pengerjaan proyek dianggap asal-asalan. Penggunaan material yang diduga tidak sesuai spesifikasi seperti batu bekas atau material kualitas rendah diluar harga tertinggi pasar membuat struktur bangunan rentan mengalami kerusakan dini.

Kuatnya aroma busuk penyimpangan dan Rontok nya fungsi pengawasan tentunya merupakan tamparan keras bagi pihak-pihak terkait. Masyarakat menilai, jika fungsi pengawasan dijalankan dengan ketat sejak awal, praktik penggunaan bahan bangunan yang meragukan tidak akan terjadi.

Suara kritis dari Beberapa Aktivis belakangan mulai intens disuarakan. Muncul kekhawatiran dikalangan penggiat sosial bahwa proyek-proyek fisik di Kabupaten Tangerang, khususnya di Kecamatan Cisoka, hanya mengejar target penyelesaian semata tanpa memperdulikan ketahanan bangunan jangka panjang.

Hal ini memperkuat dugaan adanya manajemen proyek yang amburadul dan pengawasan yang “tumpul” di lapangan.

Beberapa aktivis dengan tegas dan tanpa ragu menyuarakan desakannya agar instansi terkait, dalam hal ini Inspektorat agar segera melakukan audit lapangan, secara maraton dan menyeluruh terhadap beberapa Proyek milik Kecamatan Cisoka yang diduga kuat bermasalah, “Jangan sampai uang rakyat terbuang sia-sia hanya untuk bangunan yang sekali pakai langsung rusak,” ujar Arul, dalam sesi wawancara eksklusif dengan awak media ini.

Perlu diketahui, terdapat Dua pelaksanaan kegiatan pembangunan milik Kecamatan Cisoka yang sangat diduga kuat bermasalah.

1) Proyek Pemeliharaan Jalan Paving Blok yang berada di Kp Panggang Rt 004 Rw 003 Desa Selapajang, pada kegiatan ini, amparan agregat pada Lapisan Pondasi Bawah (LPB) tampak jauh dari kata maksimal dan dilaksanakan tanpa adanya proses pemadatan menggunakan alat berat sehingga konstruksi jalan Paving Blok sangat mudah amblas, amparan Abu batu terlihat sangat tipis yang diperkirakan hanya memiliki ketebalan 2cm, selain kedua hal di atas, jenis Paving Blok diduga kuat bukanlah jenis Paving Blok yang sudah ter lisensi Standar Nasional Indonesia(SNI).

2) Proyek Turap yang berada di Desa Cibugel, pada proyek turap ini, kejanggalan mulai muncul dengan adanya tumpukan matrial batu lama, yang hampir keseluruhan kembali digunakan dan dipasang didalam pembangunan turap baru, prilaku licik para pengeruk uang rakyat seperti ini belakang mulai semakin menjadi jadi, hal tersebut tentunya sangat dipengaruhi oleh lemahnya fungsi pengawasan oleh para pihak penyelenggara kegiatan.

Sementara itu,hingga berita ini diturunkan, Camat Cisoka belum dapat di temui dan dikonfirmasi lantaran nomor telepon sudah tidak aktif.

Akibat minimnya ketersediaan keterangan informasi publik dilokasi pengerjaan, hingga kini belum dapat diketahui berapa besaran anggaran dan perusahaan yang melaksanakan proses pembangunan di Dua Proyek yang diduga kuat Bermasalah tersebut. (Nurdin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed