Ketua DPC KAI Kabupaten Tangerang Ilhammudin Apresiasi HUT ke-18 KAI dan Rakernas 2026, Tegaskan Komitmen Advokat dalam Penegakan Hukum Berkeadilan

JAKARTA, Penatipikorindonesia.com– Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dirangkaikan dengan Kongres Nasional dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi penguatan peran advokat dalam mendukung tegaknya supremasi hukum, keadilan, dan demokrasi di Indonesia.

Kegiatan yang berlangsung di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat, pada 30–31 Mei 2026 tersebut mendapat apresiasi dari berbagai kalangan advokat, termasuk Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia Kabupaten Tangerang, Ilhammudin, S.H., C.P.M.

Dalam keterangannya kepada awak media, Ilhammudin menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang tinggi kepada Presiden Kongres Advokat Indonesia beserta seluruh jajaran panitia dan pengurus yang telah sukses menyelenggarakan agenda nasional tersebut.

Menurutnya, Kongres Nasional dan Rakernas KAI Tahun 2026 tidak hanya menjadi forum konsolidasi organisasi, tetapi juga menjadi wadah strategis untuk memperkuat kapasitas profesi advokat dalam menghadapi berbagai dinamika hukum yang terus berkembang.

“Kegiatan ini memberikan banyak wawasan, pengalaman, dan pembelajaran yang sangat berharga bagi para advokat.

Berbagai gagasan serta pandangan yang disampaikan oleh para narasumber menjadi bekal penting dalam meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat serta menjaga kehormatan profesi advokat,” ujar Ilhammudin.

Ia menegaskan bahwa advokat memiliki tanggung jawab moral dan profesional dalam menjaga tegaknya hukum serta memastikan setiap warga negara memperoleh akses keadilan yang setara.

Oleh karena itu, penguatan kualitas sumber daya manusia dan integritas profesi harus menjadi prioritas utama organisasi advokat.

Pada kesempatan tersebut, Ilhammudin juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia Provinsi Banten, Dr. (c) Damsik, S.H., M.H., yang selama ini konsisten memberikan pembinaan, arahan, dan dukungan dalam memperkuat eksistensi organisasi serta meningkatkan kualitas advokat di wilayah Provinsi Banten.

Menurutnya, kepemimpinan Dr. (c) Damsik telah memberikan kontribusi positif dalam membangun soliditas organisasi, memperkuat profesionalisme anggota, serta mendorong lahirnya advokat-advokat yang berintegritas dan berorientasi pada penegakan hukum yang berkeadilan.

“Peran Ketua DPD KAI Banten, Dr. (c) Damsik, S.H., M.H., menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas diri, menjaga marwah profesi, serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara melalui profesi advokat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ilhammudin berharap hasil Kongres Nasional dan Rakernas KAI Tahun 2026 mampu melahirkan berbagai kebijakan dan program strategis yang berdampak positif bagi perkembangan organisasi serta peningkatan kompetensi advokat di seluruh Indonesia.

“Kami berharap Kongres Advokat Indonesia semakin maju, semakin solid, dan semakin dipercaya masyarakat sebagai organisasi profesi yang menjunjung tinggi integritas, independensi, dan profesionalisme.

Semoga KAI terus menjadi garda terdepan dalam mendorong terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermartabat di Indonesia,” tegasnya.

Peringatan HUT ke-18 KAI yang dirangkaikan dengan Kongres Nasional dan Rakernas Tahun 2026 menjadi simbol komitmen bersama seluruh insan advokat untuk terus memperkuat persatuan, meningkatkan kualitas profesi, serta berkontribusi aktif dalam pembangunan hukum nasional demi terwujudnya Indonesia yang lebih adil, demokratis, dan berlandaskan supremasi hukum.

 

Kongres Advokat Indonesia (KAI)

Ketua DPD KAI Provinsi Banten: Dr. (c) Damsik, S.H., M.H.

Ketua DPC KAI Kabupaten Tangerang: Ilhammudin, S.H., C.P.M.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *