Pakembaran | Penatipikor.com – Perayaan karnaval dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 di Desa Pakembaran, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, berlangsung meriah dan penuh semangat. Warga dari berbagai RT turut ambil bagian dalam pawai budaya dan pertunjukan seni yang menampilkan kekayaan lokal serta kreativitas masyarakat.(23/08/25).
Namun, di balik kemeriahan tersebut, terselip suara kekecewaan dari sebagian warga terkait belum rampungnya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Pakembaran. Program yang telah berjalan sejak tahun 2022 tersebut hingga kini belum juga menunjukkan hasil yang jelas, meskipun sebagian warga mengaku sudah melakukan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sampai sekarang sertifikat tanah kami belum jadi. Padahal, dari awal sudah ada pembayaran yang dikumpulkan,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya. Ia berharap pemerintah desa dan pihak terkait segera memberikan penjelasan yang transparan.
Kekecewaan ini semakin mencuat karena warga merasa kurangnya komunikasi dari pihak penyelenggara PTSL, serta tidak adanya kejelasan waktu penyelesaian. Beberapa warga bahkan membawa poster-poster sindiran saat karnaval berlangsung sebagai bentuk aspirasi kepada pemerintah desa.
Salah satu tokoh masyarakat menyayangkan situasi ini, “Program PTSL sangat membantu masyarakat dalam legalitas tanah, namun jika pelaksanaannya tidak tuntas, kepercayaan masyarakat bisa menurun. Kami minta ada pertanggungjawaban dan percepatan realisasi.”
Pihak desa hingga saat ini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait keterlambatan program tersebut. Masyarakat berharap momentum karnaval ini menjadi pengingat bagi pemerintah untuk lebih memperhatikan aspirasi dan hak-hak warganya, khususnya terkait program yang menyangkut legalitas tanah.
Reporter Adi










