CISOKA, TANGERANG – Lemahnya fungsi pengawasan terhadap proyek proyek Penunjukan Langsung (PL) di lingkup Kecamatan Cisoka kini tengah menjadi sorotan tajam. Alih-alih menjadi garda terdepan dalam menjaga transparansi anggaran, sistem pengawasan yang ada justru dinilai hanya menjadi “formalitas” yang kerap dipermainkan oleh oknum kontraktor atau pengusaha nakal. Selasa (21/04/26)
Kondisi ini tentunya memicu kekhawatiran publik akan munculnya celah korupsi yang semakin nyata. Indikasi ini diperkuat dengan temuan sejumlah proyek pembangunan yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis namun tetap lolos dari pemeriksaan pejabat terkait.
Dimulai dari Proyek Pemeliharaan Jalan Paving Blok yang berada di Kp Panggang Rt 004 Rw 003 Desa Selapajang, pada kegiatan ini, amparan agregat pada Lapisan Pondasi Bawah (LPB) tampak jauh dari kata maksimal dan dilaksanakan tanpa adanya proses pemadatan menggunakan alat berat, alhasil konstruksi jalan Paving Blok yang baru terpasang sangat mudah amblas, amparan Abu batu terlihat sangat tipis yang diperkirakan hanya memiliki ketebalan 2cm, selain kedua hal di atas, jenis Paving Blok diduga kuat bukanlah jenis Paving Blok yang sudah ter lisensi Standar Nasional Indonesia(SNI).
Tak berenti sampai disitu saja, indikasi kecurangan pun, kembali muncul beriringan dengan diketemukan nya penggunaan Batu Bekas dalam Proyek Turap yang berada di Desa Cibugel, pada proyek turap ini, selain banyak menggunakan batu bekas, matrial semen pun diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang sudah ditentukan berdasarkan SNI dengan satuan harga tertinggi pasar. Kondisi ke Dua proyek itupun semakin diperburuk dengan tidak terpasang nya sarana informasi publik di lokasi kegiatan. Prilaku licik para pengeruk uang rakyat seperti ini belakang mulai semakin menjamur dan seolah menjadi jadi.
Beberapa elemen masyarakat menilai bahwa pengawas lapangan maupun Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam hal ini Kecamatan Cisoka, seolah membiarkan pengerjaan proyek berjalan tanpa kendali mutu yang ketat.
Ketidakhadiran pengawas di lokasi secara konsisten pada saat proses pengerjaan berlangsung membuat para pengusaha tentunya leluasa “mengakali” volume material demi meraup keuntungan pribadi.
“Fungsi pengawasan ini seperti jadi bahan olok-olok pengusaha. Mereka tahu meskipun kerja asal-asalan, proyek tetap akan dibayar penuh. Ini jelas merugikan rakyat,” ujar Arul, salah satu aktivis senior asal kronjo.
Proyek Penunjukan Langsung (PL) memang kerap dianggap rawan karena prosesnya yang tidak melalui lelang terbuka. Di Cisoka, dugaan adanya “main mata” antara oknum pejabat dan pengusaha perlahan mulai tercium, terutama pada proyek-proyek infrastruktur skala kecil yang pengerjaannya terkesan terburu-buru dan asal jadi.
Berbagai indikator mengemuka mulai dari Manipulasi Kualitas: Penggunaan material di bawah standar yang tidak ditegur oleh pengawas.
Kurangnya Transparansi: Papan informasi proyek yang sering tidak dipasang atau tidak mencantumkan detail anggaran secara jelas.
Hingga Audit yang Lemah, yang mana Mekanisme serah terima pekerjaan (PHO) diduga hanya dilakukan di atas meja tanpa pengecekan fisik yang mendalam.
Publik kini tentunya mendesak agar pihak Inspektorat Kabupaten Tangerang dapat segera turun tangan melakukan audit investigatif terhadap seluruh proyek PL di Kecamatan Cisoka. Jika terus dibiarkan, pengabaian fungsi pengawasan ini tidak hanya dapat merusak infrastruktur, dan memperpendek umur bangunan, akan tetapi dapat pula mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Hingga berita ini diturunkan kembali, baik kontraktor maupun Camat Cisoka, Sumartono, masih belum dapat di temui maupun hubungi lantaran nomor telpon sudah tidak aktif. (Nurdin)















