Penatipikor.com |DENPASAR-BALI, — Direktur Reserse Siber (Dirressiber) Polda Bali yang baru, Kombes Pol. Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si, mengimbau seluruh masyarakat Bali agar semakin waspada terhadap maraknya modus penipuan online, khususnya yang memanfaatkan kode One Time Password (OTP).
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap perlindungan data pribadi dan keamanan digital masyarakat, seiring meningkatnya laporan kejahatan siber yang menyasar pengguna media sosial, aplikasi perbankan, dan layanan digital lainnya.
Kombes Pol. Aszhari menegaskan bahwa kode OTP bersifat rahasia dan merupakan kunci utama untuk mengakses akun pribadi, sehingga tidak boleh dibagikan kepada siapa pun, dengan alasan apa pun, termasuk kepada pihak yang mengaku sebagai petugas bank, perusahaan, atau aparat penegak hukum.
“Pelaku kejahatan siber sering memanipulasi korban dengan berbagai alasan, seperti verifikasi akun, hadiah undian, hingga ancaman pemblokiran. Masyarakat perlu memahami bahwa pihak resmi tidak pernah meminta kode OTP,” ujar Kombes Pol. Aszhari.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima telepon, pesan singkat, maupun tautan mencurigakan, serta segera melakukan konfirmasi melalui kanal resmi apabila menerima informasi yang meragukan.
Sebagai langkah pencegahan, Dirressiber Polda Bali menyarankan masyarakat untuk:
Tidak membagikan kode OTP, PIN, atau password kepada siapa pun
Mengaktifkan fitur keamanan ganda pada akun digital
Melaporkan dugaan penipuan online ke kepolisian terdekat atau melalui kanal pengaduan resmi Polda Bali
Melalui imbauan ini, Polda Bali berharap terwujudnya kesadaran bersama dalam menjaga keamanan ruang digital, sehingga masyarakat dapat beraktivitas secara aman dan nyaman di era teknologi informasi yang terus berkembang
(Hms/degading)











