Tangerang, Penatipikor.com – Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang terpilih, Moch. Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah, kini menghadapi ekspektasi tinggi dari masyarakat untuk menyelesaikan tiga persoalan krusial yang belum dapat terselesaikan dipenghujung tahun 2025.
Desakan pembenahan total dilingkungan pemerintah kabupaten tangerang, kini terasa amat begitu ramai mengudara dilangit langit Digital, suara suara kritis yang beberapa waktu ini terus digaung kan oleh masyarakat, aktivis, dan para penggiat sosial seakan menjadi satu kesatuan utuh yang mencerminkan sikap optimisme masyarakat agar Kabupaten Tangerang yang dibanggakan dapat tumbuh bersinar dan lebih gemilang di tahun 2026.
Terdapat Tiga “PR besar” Pemerintah Kabupaten yang harus segera diselesaikan oleh Maesyal-Intan. beberapa diantaranya cukup banyak mendapat sorotan dan tentunya amat sangat menyita perhatian publik:
1. Persoalan tata kelola pemerintahan juga mendapat sorotan. Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi menempatkan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam zona merah rawan korupsi. Penilaian ini menunjukkan lemahnya sistem pencegahan, pengawasan internal, serta rendahnya persepsi integritas birokrasi. Sejumlah kasus hukum yang melibatkan aparat desa dan aktor lokal sepanjang tahun menguatkan temuan tersebut.
2. Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Kapasitas TPA Jatiwaringin yang semakin terbatas memerlukan inovasi teknologi pengolahan sampah modern [2]. Masyarakat berharap kepemimpinan baru dapat mengimplementasikan sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir untuk mencegah penumpukan sampah liar di lahan-lahan kosong.
3. Pengangguran dan Optimalisasi Kawasan Industri
Meskipun Kabupaten Tangerang memiliki banyak kawasan industri, angka pengangguran masih menjadi tantangan, Gebrakan yang dinantikan adalah sinkronisasi kurikulum pendidikan (SMK/BLK) dengan kebutuhan industri lokal serta perlindungan tenaga kerja lokal agar lebih terserap secara maksimal.
Sementara itu, Erwin Syah, salah satu aktivis yang cukup senior menilai, bahwa Reformasi Birokrasi di sektor sektor yang dianggap bermasalah, menjadi sesuatu hal yang wajib untuk dilakukan, hal tersebut menurut nya, penting dilakukan agar integritas Pemerintah dan cita cita Kabupaten Tangerang Gemilang, dapat segera benar benar terwujudkan serta dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh masyarakat.
“Yang terpenting adanya niat untuk berbenah terlebih dahulu, mereformasi birokrasi yang dinilai berkinerja buruk bukan lagi harus, tapi wajib agar integritas dan kepercayaan publik tetap terjaga. Ujarnya. Kamis(25/12)
Lebih lanjut Erwin pun berharap, agar Pemkab Tangerang, bisa menjadikan momentum pergantian tahun ini sebagai upaya pembenahan internal pemerintahan, serta menjawab segala keraguan publik dengan keberhasilan nyata yang benar benar dapat pula dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Publik kini tentunya menanti, adanya langkah langkah konkret dan gebrakan gebrakan yang efektif dari Bupati Tangerang, Maesyal-Intan, dalam upaya mengentaskan segala persoalan akut yang saat ini belum dapat terselesaikan.
(Nurdin)















