Tangerang, Penatipikorindonesia.com – buat terheran heran dan geleng geleng kepala, proyek TPT milik DBMSDA, Kabupaten Tangerang, Banten, di Kampung Tegal Kali Baru, RT 04/04, Kelurahan Balaraja, Kecamatan Balaraja, melengkung layaknya ular yang sedang berjalan. Jum’at (06/02)
Berbeda dengan proyek TPT pada umumnya yang dibangun dengan tingkat kekokohan dan kelurusan yang super mantap, proyek Tanggul Penahan Tanah (TPT) milik DBMSDA di bantaran kali Balaraja kali ini justru terlihat meliak liuk layaknya ular yang sedang berjalan.
Beberapa aktivis nampak terlihat geleng geleng kepala manakala meninjau dan menyaksikan secara langsung kerusakan pada proyek TPT yang diduga kuat gagal kontruksi.
“Proyek model baru ini kayaknya, persis ular yang sedang mencari mangsa. Canda, Nurul, salah satu aktivis sebari menggeleng gelengkan kepala.
Selain Nurul, Forum Reporter Jurnalis Indonesia (FRJRI) melalui Sekretaris Umum nya, Arul, telah resmi menabuh genderang perang melawan korupsi, ditabuh nya genderang perang melawan korupsi oleh FRJRI tersebut, tak lain dan tak bukan merupakan salah satu bentuk ke prihatainan atas adanya berbagai pristiwa yang dinilai telah banyak merugikan masyarakat.
Berbagai dugaan korupsi disektor pembangunan di Kabupaten Tangerang belakangan ini mulai banyak menyita perhatian, lemahnya fungsi pengawasan didalam proses pelaksanaan pembangunan, terkadang senantiasa di anggap lumrah oleh berbagai pihak. Berbagai informasi atas adanya dugaan penyimpangan pun seolah di anggap angin lalu yang tak penting dan tak perlu untuk didengar.
Minimnya tindakan tegas yang dilakukan oleh pihak Auditor tentunya semakin memperburuk efektivitas penyerapan anggaran dilapangan. Kondisi tersebut tentunya sangat lah menguntungkan bagi para pengeruk uang rakyat berkedok pengusaha kontruksi, untuk melakukan berbagai uapaya penyimpangan didalam pelaksanaan pembangunan demi memperbesar hasil keuntungan.
Celah celah korupsi disektor pembangunan terus diciptakan melalui rapuhnya fungsi pengawasan yang pada akhirnya masyarakat lah yang harus menelan kekecewaan.
Serupa namun tak sama, belum lama ini publik kembali dihebohkan dengan adanya kerusakan struktur Tanggul Penahanan Tanah (TPT) di bantaran kali Balaraja. Proyek yang dapat dikatakan baru seumur jagung itupun kini Retak Parah dan nyaris “AMBROL”.
Buruk nya kwalitas pembangunan serta lemahnya fungsi pengawasan, yang dilakukan oleh pihak kontraktor dan DBMSDA di sinyalir menjadi salah satu faktor penyebab utama terjadi nya kerusakan bangunan di usia dini. Selain itu, tingginya intensitas curah hujan yang beberapa waktu ini terjadi di berbagai wilayah di Kabupaten Tangerang, tentunya semakin memperburuk kondisi proyek yang diduga kuat dikerjakan asal jadi.
Dari hasil penelusuran lapangan yang dilakukan oleh awak media ini, dapat diketahui bahwa, terdapat keretakan yang cukup parah pada bangunan TPT, keretakan itupun nampak terlihat cukup besar dan menembus bagian dasar bangunan.
Menurut keterangan dari beberapa warga yang berhasil dihimpun, yang tidak ingin disebutkan kan namanya mengatakan bahwa proyek tersebut berasal dari DBMSDA Kabupaten Tangerang dan baru beberapa bulan lalu dikerjakan.
“Kalo gak salah dari Bina marga bang, kalo pengerjaan nya saya lupa persis nya, tapi baru beberapa bulan lalu kok. Ujar warga.
Senada dengan pernyataan warga, Camat Balaraja, WILLY PATRIA, SE, M.Si ketika dikonfirmasi,mengungkapkan hal yang sama, ia menjelaskan bahwa proyek tersebut bukan berasal dari pihak Kecamatan melainkan berasal dari Dinas.
“Itu dinas kang yang mengerjakan. Singkatnya.
Timbulnya keretakan pada Proyek TPT yang diduga bernilai ratusan juta rupiah di usia yang baru seumur jagung itupun, tentunya menggambarkan ketidak becusan pihak penyelenggara kegiatan dalam hal ini DBMSDA dalam menjalankan dan mengoptimalisasikan fungsi pengawasan pada saat proses pengerjaan. Selain itu potensi akan adanya dugaan penyimpangan kini perlahan mulai muncul di permukaan mengiringi kerusakan yang terjadi. Berbagai pihak pun, kini menyerukan akar pihak Kejaksaan Negeri dan KPK dapat segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap berbagai pihak atas terjadinya kerusakan pada proyek TPT di bantaran kali Balaraja tersebut.
“Kerusakan yang terjadi ini cukup aneh, kami menduga terdapat sesuatu hal yang tidak beres, maka dari itu dalam waktu dekat ini, kami akan segera melayangkan surat resmi kepada Dinas terkait untuk meminta penjelasan. Ungkap Arul, Sekum FRJRI diruang kerjanya. Rabu(04/02)
Arul pun dengan tegas mengatakan bahwa FRJRI akan selalu berada di garis terdepan perlawanan terhadap segala bentuk penyimpangan dan korupsi disektor pembangunan.
” FRJRI tidak akan pernah tunduk pada segala bentuk kecurangan, korupsi adalah musuh nyata yang dapat merusak bangsa dan menyengsarakan masyarakat, dari itu FRJRI akan trus berada dalam garis terdepan melawan korupsi. Tegasnya
Lebih spesifik, Arul pun menegaskan bahwa pihaknya dalam waktu dekat ini akan segera melayangkan surat laporan pengaduan (lapdu) terhadap Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas adanya dugaan penyimpangan dan pembiaran yang mengakibatkan kerusakan bangunan Tanggul Penahan Tanah diusia yang bisa dikatakan seumur jagung.
Hingga berita ini kembali diterbitkan untuk kesekian kali nya, Kepala Dinas DBMSDA, Iwan Firmansyah maupun Sekretaris Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, masih belum dapat ditemui maupun dihubungi.
Awak media ini akan terus berusaha untuk mengupayakan jawaban resmi dari Pemkab Tangerang dan pihak DBMSDA. Publik tentunya berhak mendapatkan penjelasan rinci terkait besaran anggaran, kesesuaian metode pelaksanaan pembangunan berdasarkan RAB dan poin poin perjanjian kontrak kerja seperti apa yang sudah disepakati bersama dengan pihak pengusaha kontruksi didalam dokumen kontrak.
(Nurdin)















