Surabaya, PenatipikorIndonesia.com -Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Kota Surabaya. Kali ini, sepeda motor milik warga raib di Jalan Simolawang Gang 6, Kecamatan Simokerto, pada Rabu (4/2/2026) siang.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.07 WIB. Sepeda motor Honda Beat merah hitam tahun 2022 bernopol L 3461 AAU milik Manhuri dibawa kabur pelaku usai kunci stang dirusak.
Rekaman CCTV warga menunjukkan pelaku memasuki kawasan tersebut sejak pukul 13.52 WIB. Mengenakan jaket hoodie hijau stabilo, pelaku terlihat mondar-mandir sambil berpura-pura menelepon sebelum akhirnya beraksi saat situasi dinilai sepi. Aksi pencurian terekam jelas kamera pengawas.
Korban baru menyadari sepeda motornya hilang sekitar 20 menit setelah diparkir di depan rumah tetangga berinisial HA dalam kondisi terkunci stang. Kejadian itu kemudian dipastikan melalui rekaman CCTV Ketua RT setempat.
Korban bersama Pimpinan Redaksi Sindoraya.com, Samsul Arifin, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simokerto.
Laporan polisi tercatat dengan nomor TBL-B/23/II/RES.1.8/2026/Reskrim/SPKT Polsek Simokerto/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur,
dibuat pada Rabu (4/2/2026) pukul 16.15 WIB, dan diterima petugas SPKT Aiptu Eko Sarjanto.
“Saya sedang sakit. Motor dipakai paman saya untuk belanja karena malamnya ada acara haul,” ujar Manhuri kepada penyidik.
Samsul Arifin menyebut rekaman CCTV telah diserahkan sebagai barang bukti. Ia berharap penyidik segera bertindak karena wajah pelaku terlihat cukup jelas.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kapolsek Simokerto Kompol Zainur Rofiq, S.H., belum memberikan keterangan terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
Publik kini menunggu langkah konkret Polsek Simokerto. Sejumlah awak media menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga pelaku berhasil ditangkap.
Bersambung










