PENATIPIKOR.COM | JAKARTA — MABES POLRI
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Komjen Pol. Syahar Diantono menegaskan bahwa keberanian masyarakat dalam menyampaikan laporan pengaduan merupakan bagian penting dari upaya bersama menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Kami menegaskan bahwa setiap laporan dari masyarakat bukanlah bentuk perlawanan terhadap Polri, melainkan wujud kepedulian dan dukungan nyata agar institusi ini terus berbenah dan semakin dipercaya publik,” tegas Komjen Pol. Syahar Diantono.
Melalui semangat kadivPropam Polri membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik yang dilakukan oleh oknum anggota Polri.
“Tidak ada ruang bagi oknum yang mencederai kepercayaan masyarakat dan merusak nama baik institusi. Penegakan disiplin dan kode etik akan kami lakukan secara tegas, objektif, dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kadiv Propam Polri.
Lebih lanjut, Komjen Pol. Syahar Diantono memastikan bahwa setiap laporan yang disampaikan melalui kanal resmi Propam Polri akan ditindaklanjuti secara profesional, akuntabel, dan bertanggung jawab, dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan serta perlindungan terhadap pelapor.
“Propam Polri berkomitmen menindaklanjuti setiap pengaduan secara profesional. Kami menjamin proses yang objektif serta perlindungan bagi masyarakat yang berani melapor,” tambahnya.
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan secara langsung melalui kanal resmi Propam Polri melalui tautan:
👉 https://yanduan.propam.polri.go.id
Dengan partisipasi aktif masyarakat, Polri optimistis dapat terus memperkuat kepercayaan publik serta mewujudkan pelayanan kepolisian yang Presisi, humanis, dan berintegritas.
(RED/DEGADING)










