KUANTAN SINGINGI || Penatipikorindonesia.comĀ – Ketua Kelompok Tani (Gapoktan) Saiyo Sekato, Sarmidi, dengan tegas membantah tuduhan penggelapan dana yang dialamatkan kepadanya oleh Kepala Desa Jalur Patah, Fahrizal. Tuduhan tersebut, menurut Sarmidi, tidak memiliki dasar yang kuat dan justru mencerminkan kepanikan dari pihak penuduh setelah berita mengenai dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Jalur Patah untuk tahun anggaran 2020 hingga 2023 dilaporkan kepolres kuansing dan mencuat di media.sabtu (11/09/2025)
Dalam keterangannya kepada wartawan, Sarmidi secara terbuka menantang pihak yang menuduhnya untuk menunjukkan bukti atas klaim tersebut. Ia menyebut tuduhan itu sebagai upaya mencemarkan nama baik Gapoktan Saiyo Sekato yang selama ini dinilai menjadi contoh keberhasilan pengelolaan kelompok tani.
“Kami tidak takut menghadapi tuduhan seperti ini. Semua pengelolaan dana di Gapoktan Saiyo Sekato terdokumentasi dengan baik, dan semuanya transparan. Jika ada pihak yang menuduh, silakan buktikan,” ujar Sarmidi dengan nada tegas.
Menurut Sarmidi, sejak didirikan, Gapoktan Saiyo Sekato telah mengalami pertumbuhan signifikan. Dari jumlah anggota awal sebanyak 300 orang, kini meningkat menjadi lebih dari 400 orang. Ia juga menegaskan bahwa dana kelompok sebesar Rp500 juta lebih beredar di antara anggota untuk mendukung aktivitas kelompok, bukan untuk kepentingan pribadi pengurus.
“Semua aktivitas kelompok kami berjalan sesuai aturan. Bahkan kas kelompok kami sehat, dan pinjaman untuk anggota terus berkembang. Tuduhan penggelapan ini jelas tidak berdasar,” lanjut Sarmidi.
Terkait tuduhan bahwa Gapoktan tidak pernah menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT), Sarmidi memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa pada tahun 2020 hingga 2022, Gapoktan tidak dapat mengadakan RAT akibat pembatasan pandemi COVID-19. Namun, pada 2023 dan 2024, RAT telah kembali dilaksanakan, bahkan dengan mengundang Kepala Desa Jalur Patah.
“Kami selalu adakan RAT sesuai ketentuan. Jika Kepala Desa menuduh kami tidak pernah melakukannya, saya tantang dia untuk membuktikan. Kami punya dokumentasi lengkap,” ujar Sarmidi.
Ia juga menjelaskan mekanisme simpan pinjam di Gapoktan. Setiap anggota diwajibkan menyetor Rp100.000 sebagai modal awal. Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah pinjaman yang diberikan kepada anggota meningkat dari Rp1 juta menjadi Rp5 juta per orang.
“Ini bukti bahwa sistem kami berjalan dengan baik. Jika ada penggelapan, bagaimana mungkin dana bisa dikelola hingga berkembang sebesar ini?” tegas Sarmidi.
Sarmidi juga menyinggung penggantian Masbiron, mantan Wakil Ketua Gapoktan, yang dianggap sebagian pihak sebagai keputusan sepihak. Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil secara kolektif karena Masbiron tidak menjalankan tugasnya sebagai wakil ketua.
“Masbiron tidak aktif selama setahun, dan kami memutuskan untuk menggantinya demi keberlanjutan kelompok. Keputusan ini tidak dibuat sepihak,” jelasnya.
Lebih jauh, Sarmidi menduga bahwa tuduhan ini bermuatan politis, sebagai upaya Kepala Desa untuk menjatuhkan citra Gapoktan Saiyo Sekato di tengah masyarakat.
“Tuduhan ini muncul setelah berita tentang dugaan penyalahgunaan APBDes Jalur Patah oleh Kepala Desa menjadi viral. Ini seperti strategi untuk mengalihkan perhatian publik dari isu utama,” sindir Sarmidi.
Di akhir pernyataannya, Sarmidi menegaskan bahwa Gapoktan Saiyo Sekato adalah kelompok yang dikelola secara profesional dan transparan. Ia meminta semua pihak yang melontarkan tuduhan untuk membawa bukti konkret dan tidak sekadar melempar opini ke publik.
“Kami siap menghadapi ini. Semua yang kami lakukan demi masyarakat dan tercatat dengan baik. Jika mereka ingin bermain isu, kami tantang mereka dengan fakta dan data,” tutup Sarmidi.
Sumber : ZB
Editor. : AM










