Di Hadapan Komisi III DPR, Kapolri Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian

Penatipikor.com |JAKARTA — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen institusi Polri untuk tetap berdiri independen dan berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan Kapolri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, pada Senin (26/1).

Kapolri menyampaikan bahwa posisi Polri saat ini sudah sangat ideal dalam mendukung tugas-tugas kepolisian, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di bidang keamanan, penegakan hukum, serta perlindungan dan pengayoman.

“Saya lebih baik menjadi petani saja daripada Polri berada di bawah kementerian. Posisi Polri yang langsung berada di bawah Presiden memungkinkan kami memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” tegas Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Kapolri, apabila Polri ditempatkan di bawah kementerian, hal tersebut justru berpotensi melemahkan institusi kepolisian, negara, serta mengurangi efektivitas peran Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi pemerintahan. Dengan struktur yang ada saat ini, Polri dapat bergerak cepat, responsif, dan tidak terhambat oleh birokrasi berlapis ketika negara dan masyarakat membutuhkan kehadiran negara.

Kapolri juga menegaskan bahwa dirinya menolak wacana ataupun tawaran jabatan sebagai Menteri Kepolisian. Penolakan tersebut didasarkan pada prinsip bahwa Polri harus tetap fokus menjalankan tugas konstitusionalnya secara profesional, mandiri, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

“Prinsipnya, Polri harus tetap independen agar dapat menjalankan tugas pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum secara optimal,” ujarnya.

Melalui pernyataan ini, Kapolri menegaskan bahwa Polri akan terus berkomitmen menjaga netralitas, profesionalisme, serta loyalitas penuh kepada negara dan masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi Polri dan amanat konstitusi.

(Hms/degading)