Pasuruan – penatipikorindonesia.com Wali Kota Pasuruan, Mas Adi Wibowo, S.TP., M.Si, memimpin langsung Forum Group Discussion (FGD) bertema “Penegakan Hukum dalam Penataan Operasional Bentor dan Penanganan Balap Liar di Kota Pasuruan” yang digelar di Rumah Makan Kebon Pring, kamis (11/12/2025).
Turut mendampingi Wakil Wali Kota Pasuruan M. Nawawi, S.Kom., MM, serta hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, unsur Pengadilan Negeri, jajaran Forkopimda, serta OPD terkait seperti Dishub, Kominfo, dan Satpol PP. Komposisi peserta yang lengkap ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mencari solusi komprehensif terhadap maraknya pelanggaran bentor dan balap liar.
Dalam forum tersebut, Mas Adi menegaskan perlunya pembentukan tim khusus yang bertugas melakukan sosialisasi, pengawasan, hingga penindakan hukum.
“Kita akan lakukan sosialisasi terlebih dahulu. Jika mereka tidak mengindahkan, kita berikan peringatan hingga tiga kali. Setelah itu, baru kita tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar Mas Adi.
Langkah ini, lanjutnya, bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi bagian dari kerja besar pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Mas Adi menekankan bahwa penataan bentor dan penanganan balap liar merupakan upaya strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Kami ingin menghadirkan Kota Pasuruan yang aman, tertib, dan nyaman. Penertiban bentor dan balap liar adalah upaya bersama untuk meningkatkan ketertiban dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Perwakilan kepolisian dan kejaksaan dalam forum tersebut menyatakan kesiapan penuh untuk menegakkan aturan.
“Jika harus menindak sesuai Pasal 277 Undang-Undang LLAJ, termasuk membawa para pelanggar ke proses pidana, kami siap,” ujar salah satu perwakilan kepolisian.
Dari pihak Pengadilan Negeri, komitmen yang sama juga disampaikan: proses hukum siap dilaksanakan jika pelanggaran terjadi.
FGD juga menyinggung rencana penyaluran 100 unit becak listrik bantuan Presiden Republik Indonesia. Mas Adi menekankan pentingnya ketepatan sasaran agar manfaat bantuan benar-benar dirasakan oleh tukang becak lansia yang membutuhkan.
Melalui diskusi lintas sektor ini, Pemerintah Kota Pasuruan menunjukkan langkah konkret dan terukur dalam menghadirkan ketertiban, meningkatkan keamanan, serta memastikan program bantuan pemerintah tersalurkan tepat guna. FGD ini sekaligus menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan demi mewujudkan Kota Pasuruan yang lebih aman, tertib, dan berdaya saing.












