PENATIPIKOR.COM | JAKARTA – MABES POLRI.
Divisi Hukum Polri melaksanakan Upacara Kenaikan Pangkat bagi 11 (sebelas) personel Divisi Hukum Polri periode 1 Januari 2026, yang digelar pada Senin, 5 Januari 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Hukum Polri, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, S.IK., S.H., M.H.
Upacara kenaikan pangkat ini merupakan bagian dari sistem pembinaan karier personel Polri serta bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan dalam pelaksanaan tugas di bidang hukum. Kenaikan pangkat diharapkan menjadi motivasi bagi personel untuk terus meningkatkan profesionalitas, disiplin, dan tanggung jawab dalam mengemban amanah institusi.
Dalam amanatnya, Kadivkum Polri Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, S.IK., S.H., M.H. menegaskan bahwa setiap kenaikan pangkat harus diiringi dengan peningkatan kualitas pengabdian dan integritas sebagai anggota Polri.
“Kenaikan pangkat merupakan wujud kepercayaan dan penghargaan pimpinan Polri atas dedikasi serta kinerja personel. Dengan bertambahnya pangkat, diharapkan semakin meningkat pula tanggung jawab, profesionalitas, dan integritas dalam pelaksanaan tugas guna mendukung terwujudnya Polri yang Presisi,” ujar Kadivkum Polri.
Seluruh rangkaian kegiatan upacara kenaikan pangkat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia serta berlangsung dengan tertib, aman, dan khidmat.
(Hms/degading)















