Balaraja-Tangerang| Peristiwa kebakaran kecil di Perumahan Villa Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (22/4) sekitar pukul 19.30 WIB, sempat menuai banyak sorotan, beberapa narasi yang termuat dibanyak platform media online belakangan menuding penggunaan penerangan lilin oleh para pekerja sebagai pemicu terjadinya kebakaran tersebut. Sabtu (25/04/26)
Pristiwa tersebut tentunya mengundang tanda tanya besar diruang publik, Apakah benar biang kerok kebakaran kecil tersebut adalah lilin dan pekerja,.?
Fakta demi fakta perlahan mulai terkuak, berdasarkan Informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media ini, beberapa penyataan warga, menunjukkan bahwa kebakaran yang terjadi di area warung milik Matsuri (Korban) yang juga menjual bensin eceran. Menuturkan pada saat kejadian, pihaknya tengah tengah mengisi botol-botol bensin dari jerigen. Namun, botol dan jerigen tersebut dikatakannya dalam kondisi terbuka ketika ditinggalkan untuk melayani pembeli.
“Waktu itu saya lagi isi bensin eceran, terus ada pembeli. Botol dan jerigen masih terbuka. Tiba-tiba muncul percikan api dan langsung membesar,” ungkap Matsuri saat diwawancara.
Kala itu Api dengan cepat membesar di sekitar bahan bakar tersebut. Para pekerja galian pipa PERUMDAM TKR yang berada tidak jauh dari lokasi langsung berupaya memadamkan api menggunakan lumpur hasil galian. Selain itu, mereka juga membantu mengevakuasi Istri dan Anak pemilik warung dari lokasi kejadian.
Dalam proses pemadaman, dijelaskan bahwa dua pekerja galian jaringan PERUMDAM TKR mengalami luka bakar. Salah satu di antaranya mengalami luka cukup serius pada tangan dan kaki hingga harus dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Salah satu pekerja galian, Zainal Syarifin, menuturkan bahwa pada saat kejadian, posisi mereka telah selesai bekerja dan sedang melakukan pembersihan barang dari lumpur galian.
“Ketika selesai, barang barang sudah dicuci tiba tiba terdengar suara kebakaran, dan api sudah besar tidak tahu sumbernya dari mana, ya karena panik dan ketakutan saya keluarkan dulu Istri dan Anak pemilik warung”. jelasnya.
Kemudian saat kondisi api mulai terkendali, Zainal menyelamatkan jerigen bensin yang belum terbakar sebagai upaya pencegahan terjadinya pembesaran api.
Naas ketika proses pemindahan tersebut, bensin dalam jerigen tumpah ke jalan dan menyebabkan api merembet dan membesar sehingga menyebabkan Zainal terkena luka bakar ditangan dan kakinya.
Dilain tempat, pernyataan Ketua RT Yitno, seolah mengungkap fakta sebenarnya dilapangan, ia menegaskan bahwa dirinya telah melakukan klarifikasi terhadap seluruh pihak terkait, termasuk korban dan pekerja. Ia menyebut tidak ditemukan bukti yang mengarah pada penyebab kebakaran berasal dari pekerjaan galian.
“Setelah kami kumpulkan keterangan dari semua pihak, tidak ada indikasi kebakaran disebabkan oleh kelalaian pekerja. Apalagi posisi mereka sudah bergeser beberapa meter dari lokasi saat kejadian,” ujarnya.
Ia menambahkan, fokus utama saat kejadian adalah penyelamatan korban. Dirinya langsung menghubungi pemadam kebakaran setelah menerima laporan, meskipun api sudah berhasil dipadamkan warga dan pekerja di lokasi.
Berdasarkan beberapa fakta yang trungkap dilapangan, maka tentunya tudingan yang termuat didalam beberapa platform media online beberapa waktu ini secara otomatis terbantahkan, narasi yang berkembang dinilai tak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
Perlu diketahui, bahwa berdasarkan hasil penelusuran dapat diketahui bahwa warung tidak mengalami kerusakan parah. Hanya satu unit sepeda motor milik pemilik warung yang terbakar. Jarak antara titik galian dengan lokasi penyimpanan bensin diperkirakan sekitar 4 hingga 5 meter.
Dengan trungkap nya beberapa fakta, tudingan diruang publik bahwa penyebab kebakaran dipicu oleh kelalaian pekerja galian PERUMDAM TKR, tentunya dipastikan tidak terbukti. Peristiwa ini diduga kuat merupakan kecelakaan yang dipicu oleh kondisi bahan bakar yang terbuka yang mudah tersulut api.
Sementara itu, Pihak RT dan warga berharap masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab kejadian tanpa dasar yang jelas, serta mengedepankan klarifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari. (Nurdin)














