Soal Dua Proyek Kecamatan Cisoka Yang Diduga ‘Bermasalah’, Etalase Pembangunan atau Celah Korupsi Masif Yang Tersembunyi?

Tangerang|penatipikorindonesia.com-Proyek pembangunan di tingkat kecamatan seringkali dipandang sebagai “pintu terdepan” pelayanan publik. Mulai dari perbaikan jalan lingkungan hingga renovasi gedung kantor Kecamatan. Dana miliaran rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) digelontorkan demi sebuah manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh warga. Namun, di balik seremonial peletakan material pertama kalinya, aroma penyimpangan kerap tercium, menjadikannya titik rawan kecurangan yang sistemik.

Bayang-bayang Pengaturan Pemenang proyek yang jauh dari transparansi seolah menjadi salah satu celah utama terjadi terjadinya praktik menyimpang sejak awal tahap perencanaan dilakukan.

Dua Kasus dugaan penyimpangan didalam pelaksanaan proyek terbaru milik Kecamatan Cisoka menunjukkan adanya indikasi serampangan kuasa pengguna Anggaran dalam menetapkan siapa pelaksana kegiatan(Kontraktor) Ketika dimana pemenang pekerjaan diduga kuat sudah ditentukan terlebih dahulu tanpa adanya tahapan kajian kelayakan sebagai mana mestinya, prinsip transparansi dan efisiensi seakan hilang, menyisakan proyek yang dikerjakan oleh para oknum pengusaha yang diduga tidak cukup memiliki kompetensi dan kapabilitas memadai.

Dengan modus “Menyunat” Spesifikasi demi Margin,dan keuntungan yang besar, sering kali disebut sebagai bentuk kecurangan paling nyata yang mengakibatkan rendahnya kualitas infrastruktur. Investigasi pada beberapa proyek jalan dan turap di Kecamatan Cisoka, sering kali menemukan adanya penggunaan material di bawah standar.

Pengurangan volume material, penggunaan anggregat tipis, atau penggunaan kembali batu lama yang sangat diduga kuat tidak sesuai spesifikasi teknis terkadang menyebabkan Jalan yang baru seumur jagung mudah amblas atau hancur, yang pada akhirnya secara tidak langsung dapat menimbulkan kerugikan keuangan daerah mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Lemahnya fungsi Pengawasan dan adanya dugaan upaya “Main Mata” Antara

Pengawasan dan kontraktor seringkali menjadi titik paling lemah. Banyak proyek Kecamatan Cisoka yang terkesan seolah dibiarkan tanpa pengawasan ketat. Ketika pelanggaran aturan kian masif, pengesampingan K3 yang seakan dibiarkan begitu saja, hingga potensi penyimpangan dan ketidaksesuaian struktur bangunan menjadi hal yang seolah jamak ditemukan. Tanpa pengawasan yang objektif, kontraktor nakal dengan mudah memanipulasi progres pengerjaan, demi memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya.

Risiko Kerugian Negara dan Hilangnya Kepercayaan Publik atas adanya dugaan praktik korupsi di tingkat lokal bukan hanya soal angka di atas kertas. Dampaknya dapak menciptakan ketidakadilan luas dan menurunkan kualitas pelayanan publik.

Anggaran dan proses penyerapan anggaran yang diduga bocor apabila dapat dicegah dan diantisipasi seharusnya dapat kembali digunakan untuk sektor vital lainnya seperti pendidikan atau kesehatan. Jika praktik ini terus dibiarkan, maka masyarakatlah yang tentunya dapat menjadi korban.

Langkah peninjauan kabali hasil Pekerjaan, pemeriksaan dan Audit yang Transparan saat ini dinilai perlu dilakukan guna memutus rantai praktik haram seperti ini, pemerintah daerah tidak bisa tentunya hanya mengandalkan laporan formal.

Tindakan nyata berupa Audit internal dan eksternal secara berkala serta pelibatan aktif masyarakat dalam mengawasi setiap rupiah yang dibelanjakan di wilayahnya menjadi hal mutlak yang seharusnya dapat segera dilakukan agar Proyek Proyek di Kecamatan Cisoka hususnya dapat berjalan dan terlaksana sesuai dengan harapan masyarakat.

Upaya tegas tanpa kompromi seperti itu seharusnya menjadi bukti kemajuan daerah dalam mencegah segala bentuk penyimpangan, karena pada dasarnya jika fungsi pengawasan lemah justru akan sangat mudah tentunya bagi para pengeruk uang rakyat yang berkamuflase dibalik pengusaha kontruksi untuk menjadikan proyek proyek pemerintah sebagai ladang korupsi yang empuk dan menguntungkan.

Sementara itu, buruknya fungsi pengawasan ditubuh Kecamatan Cisoka, belakangan ini banyak menimbulkan berbagai persepsi diruang publik, berbagai suara samar ditengah perbincangan para penggiat sosial mengarahkan adanya dugaan pembiaran terhadap praktek curang yang dilakukan oleh Kecamatan Cisoka. Beberapa pihak lain menilai bahwa, optimalisasi fungsi pengawasan akan sangat tergantung pada ketegasan dari sosok pemimpin yang berintegritas tinggi.

Sementara itu, Buruknya fungsi pengawasan ditubuh Kecamatan Cisoka, menimbulkan berbagai persepsi diruang publik, berbagai suara samar ditengah perbincangan beberapa penggiat sosial, mengisyaratkan adanya dugaan dan upaya pembiaran terhadap praktek curang yang dilakukan oleh Kecamatan Cisoka. Beberapa pihak lain menilai bahwa, optimalisasi fungsi pengawasan akan sangat tergantung pada ketegasan dari sosok pemimpin berintegritas tinggi.

“Jika kepemimpinan itu di isi oleh sosok yang memiliki ketegasan dan menjunjung tinggi integritas sebagai abdi negara, maka potensi penyimpangan tentunya dapat ditekan, bukan justru sebaliknya, kami berharap Kecamatan Cisoka, dapat selalu menjaga integritas dan tak kenal kompromi atas segala praktek penyimpangan. Ucap Arul, salah satu aktivis yang cukup senior kepada awak media ini.

Perlu di ingat dalam pemberitaan sebelumnya terdapat Aroma tak sedap yang berasal dari Dua proyek yang diduga kuat bermasalah.

1) Proyek Pemeliharaan Jalan Paving Blok yang berada di Kp Panggang Rt 004 Rw 003 Desa Selapajang, pada kegiatan ini, amparan agregat pada Lapisan Pondasi Bawah (LPB) tampak jauh dari kata maksimal dan dilaksanakan tanpa adanya proses pemadatan menggunakan alat berat sehingga konstruksi jalan Paving Blok sangat mudah amblas, amparan Abu batu terlihat sangat tipis yang diperkirakan hanya memiliki ketebalan 2cm, selain kedua hal di atas, jenis Paving Blok diduga kuat bukanlah jenis Paving Blok yang sudah ter lisensi Standar Nasional Indonesia(SNI).

2) Proyek Turap yang berada di Desa Cibugel, pada proyek turap ini, kejanggalan mulai muncul dengan adanya tumpukan matrial batu lama, yang hampir keseluruhan kembali digunakan dan dipasang didalam pembangunan turap baru, prilaku licik para pengeruk uang rakyat seperti ini belakang mulai semakin menjadi jadi, hal tersebut tentunya sangat dipengaruhi oleh lemahnya fungsi pengawasan oleh para pihak penyelenggara kegiatan.

Perlu keberanian dan tindakan tegas tentunya untuk mengungkap kasus-kasus seperti Dua proyek “busuk” di Kecamatan Cisoka, hal ini pula sesungguhnya merupakan ujian komitmen pemerintah terhadap transparansi. Sudah saatnya praktik pengadaan barang dan jasa yang koruptif dihentikan demi menyelamatkan uang rakyat dan menjamin keberlanjutan infrastruktur Daerah

Sementara itu hingga berita ini diterbitkan, baik Camat Cisoka, maupun ke Dua Pelaksana kegiatan belum dapat ditemui guna dikonfirmasi dan pemberitaan lebih lanjut. (Nurdin)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *