JAKARTA | Penatipikorindonesia.com – Aroma busuk mafia tanah kembali tercium, kali ini di kawasan Serpong, tepatnya di Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Tangerang Selatan. Ketua Dewan Pengawas PETISI AHLI, Sapto Wibowo S, S.H., menyatakan siap membawa kasus ini ke ranah hukum usai melakukan investigasi mendalam (10/7/2025).
Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pria yang akrab disapa Bang Sapto ini menyampaikan bahwa dirinya akan segera melaporkan dugaan praktik mafia tanah ke pihak Kepolisian Republik Indonesia, yang diduga melibatkan seorang warga berinisial NH, yang berdomisili di lokasi tersebut.
“Kami sudah kantongi bukti dan saksi. Warga resah. Ini bukan cerita fiktif. Sudah ada pengaduan ke polisi, dan kami akan pastikan proses hukum berjalan,” tegas Sapto kepada awak media, Kamis pagi.
Tak main-main, Sapto mengungkapkan bahwa dirinya dan tim telah melakukan investigasi lapangan, menghimpun keterangan warga, serta mendokumentasikan bukti-bukti yang mengarah pada dugaan keterlibatan NH dalam praktik penyerobotan atau manipulasi hak atas tanah di kawasan yang kini sedang berkembang pesat itu.
Sapto tak bergerak sendiri. Ia membawa bendera besar dalam perjuangannya mengungkap kasus ini. Selain menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas PETISI AHLI, Sapto juga merupakan:
Ketua Biro Hukum KB FKPPI Kota Cirebon, Direktur LBH Dewan Adat Bamus Betawi, Ketua Bidang Mahkamah Konstitusi SPASI (Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia), Ketua Kongres Pemuda Indonesia DKI Jakarta, Kepala Bidang Hukum DPP LSM Tamperak, dan masih banyak jabatan strategis lainnya.
Dengan bekal legalitas dan jejaring yang kuat, Sapto memastikan bahwa langkah hukum yang akan ditempuh bukan gertakan semata. Ia bahkan menegaskan bahwa laporan ke kepolisian akan diikuti dengan surat resmi ke Menteri ATR/Kepala BPN, sebagai bentuk perlawanan terhadap mafia tanah yang kerap memakan korban masyarakat kecil.
“Saya meyakini, NH tak bekerja sendiri. Harus ada yang membekingi. Tapi saya juga yakin: Tak ada yang kebal hukum di negeri ini!” tegas Sapto.
Sinyal Perlawanan terhadap Kejahatan Terorganisir. Kasus ini menjadi sinyal serius terhadap dugaan praktik kejahatan pertanahan yang selama ini kerap luput dari sorotan media. Kehadiran tokoh seperti Sapto Wibowo yang berani mengungkap dan membawa kasus ini ke permukaan memberi harapan baru bagi masyarakat yang selama ini merasa diperlakukan tidak adil oleh para pemain tanah yang licin dan berkedok legalitas.
Di akhir pernyataannya, Sapto menyatakan keyakinannya bahwa kasus ini akan terbuka lebar di mata publik dan aparat penegak hukum.
“Ini baru awal. Kami tidak akan mundur. Ini demi rakyat, demi keadilan. Fakta-fakta sudah kami kantongi. Kami akan kawal hingga tuntas,” pungkasnya.
(RED)













