Sabung Ayam di Tambak Lumpang Kian Terbuka, Ketegasan APH Dipertanyakan

Surabaya, PenatipikorIndonesia.com – Aktivitas perjudian sabung ayam di kawasan Tambak Lumpang, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya, dilaporkan kian masif dan berlangsung secara terbuka. Praktik yang jelas melanggar hukum tersebut disebut terjadi berulang kali tanpa hambatan berarti, sehingga memantik pertanyaan serius publik terhadap komitmen dan ketegasan Aparat Penegak Hukum (APH).

 

Sejumlah warga mengaku resah. Selain melanggar hukum pidana, aktivitas perjudian tersebut dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ironisnya, meski informasi terkait praktik sabung ayam ini telah lama beredar di tengah masyarakat, hingga kini belum terlihat adanya langkah penindakan tegas dari aparat berwenang.

 

“Ini bukan lagi rahasia umum. Kegiatannya hampir rutin, tapi terkesan aman dan tidak tersentuh hukum,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.

 

Lebih jauh, sumber tersebut menduga adanya aliran dana yang mengalir secara rutin kepada oknum tertentu di lingkungan Polsek Sukomanunggal. Dugaan itu disebut menjadi salah satu faktor yang membuat aktivitas sabung ayam terus berjalan tanpa penindakan berarti.

 

“Diduga ada setoran rutin setiap minggunya. Itu yang membuat aparat tidak bergerak,” ujar sumber tersebut, seraya menegaskan bahwa pernyataan ini merupakan informasi yang perlu ditelusuri dan diverifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.

 

Dugaan pembiaran yang berlarut-larut ini memicu kekhawatiran publik. Jika tidak segera ditindaklanjuti secara serius, kondisi tersebut dikhawatirkan akan mencederai rasa keadilan dan semakin menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

 

Sebagai bentuk keberimbangan, awak media telah melakukan upaya konfirmasi. Namun hingga berita ini diturunkan, Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal hanya memberikan respons singkat saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.

 

“Terima kasih infonya mas, mau ditangkap ya,” ujar Ipda Ardianto singkat, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait langkah konkret yang akan diambil.

 

Publik kini menanti tindakan nyata, transparan, dan terukur dari aparat kepolisian. Penegakan hukum yang tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu dinilai mutlak diperlukan agar supremasi hukum benar-benar ditegakkan, bukan sekadar jargon normatif.