Tangerang, Penatipikor.com – Miris!!! Puluhan proyek kontruksi hasil Penujukan Langsung (PL) ditingkat Kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang,Banten. Belakangan ini mulai menuai banyak sorotan publik. Proyek proyek yang sebagian besar berasal dari (Pokir) DPRD Kabupaten Tangerang yang selanjutnya di kelola dan dipertanggung jawab kan oleh pihak Kecamatan itupun dinilai berbagai pihak berada dalam situasi yang rentan terhadap praktek penyimpangan. Rabu (25/03)
Ketiadaan tenaga ahli yang tersertifikasi secara spesifik dibidang kontruksi, serta bergantinya sub bidang khusus pembangunan di tubuh Kecamatan, seolah menggambarkan bahwa pihak Kecamatan sudah tidak lagi mempuni untuk melaksanakan dan penyelenggaraan urusan pembangunan. Selain faktor minimnya tenaga ahli, praktek penunjukan langsung, yang dilakukan oleh pihak Kecamatan inipun nampak terkesan tertutup, sehingga selain rentan penyimpangan, paket paket pekerjaan kontruksi itupun tentunya sangat rawan terjadi upaya monopoli proyek di lingkungan internal Kecamatan itu sendiri.
Selain rawan praktek penyimpangan didalam proses pengerjaannya, aroma adanya dugaan monopoli proyek pun kini seolah mulai menguap kepermukaan, hal tersebut beriringan dengan adanya perubahan gaya hidup yang cukup pesat dan terbilang mewah dari salah satu pegawai biasa di salah satu Kecamatan yang beberapa tahun belakangan ini turut menangani urusan dalam hal pelaksanaan pembangunan, meskipun terbilang pegawai biasa, gaya gelamor dengan mengendarai kendaraan roda empat dari salah satu merk mobil ternama, hal tersebut tentunya mengisyaratkan bahwa pegawai biasa tersebut memiliki penghasilan yang tak biasa, sehingga mampu mengoleksi salah satu kendaraan yang dapat terbilang mewah.
Pertanyaan nya dari mana sumber kekayaan salah satu pegawai biasa disalah satu Kecamatan tersebut,?
Sementara itu, salah satu aktivis asal Kronjo yang akrab disapa kang Arul, dalam beberapa waktu ini mulai menyoroti kapasitas dan kemampuan Kecamatan didalam menyelengarakan urusan pembangunan, ia menilai bahwa, kurang nya ketersediaan tenaga ahli di tingkat Kecamatan akan berdampak buruk pada hasil pelaksanaan dan kwalitas pembangunan itu sendiri. Selain itu celah celah praktek monopoli proyek semakin terbuka lebar bersamaan dengan minimnya keterlibatan masyarakat dalam proses penunjukan langsung. ” Kurang nya tenaga ahli di bidang kontruksi yang diselenggarakan oleh pihak Kecamatan tentunya menempatkan proyek pekerjaan kontruksi tersebut sangat rawan penyimpangan, belum lagi proses penunjukan langsung pihak pelaksana atau kontraktor yang bisa dikatakan minim keterlibatan masyarakat.
Dalam sesi wawancara eksklusif bersama awak media ini, Arul pun mendesak agar Bupati bisa lebih mengoptimalkan fungsi Inspektorat dalam melakukan Audit menyeluruh, secara terbuka dan transparan guna menutup celah celah rawan penyimpangan didalam proses penunjukan langsung maupun pada saat proses pelaksanaan pembangunan berlangsung.
Perlu diketahui bahwa terdapat puluhan paket pekerjaan kontruksi melalui mekanisme Penunjukan Langsung (PL) yang tersebar di 29 Kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang, dan sebagian besar proyek proyek tersebut berasal dari (Pokir) Aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Akselerasi dalam proses pemerataan pembangunan diberbagai wilayah yang kini terus di lakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang tentunya merupakan sebuah hal yang membanggakan, hal tersebut tentunya dinilai sebanding dengan torehan pendapatan Daerah yang disebut sebut merupakan tertinggi Se-banten.
Namun demikian, bersamaan dengan meningkatnya kemampuan Daerah untuk melaksanakan pembangunan terdapat pula potensi potensi besar praktek penyimpanan yang apabila tidak segera tertangani dengan baik, maka akan berpotensi memunculkan berbagai dampak buruk dan kerugian bagi masyarakat selaku penerima manfaat.
Awak media ini sebelumnya sudah mencoba melakukan konfirmasi dan meminta tanggapan terhadap Bupati Tangerang, Drs. Moch. Maesyal Rasyid melaui sambungan via Whatsapp. Namun hingga sampai berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dan penjelasan apapun yang dikeluarkan oleh Bupati maupun Pemkab Tangerang. (Nurdin)










