PROYEK JEMBATAN MILYARAN DI SUNGAI DARMAJI “GELAP GULITA”: TANPA PAPAN INFORMASI, KONTRAKTOR DAN PELAKSANA MENGABAIKAN ATURAN

CILACAP, Penatipikor.com – Pembangunan jembatan di wilayah Sungai Darmaji, tepatnya RT 05 RW 05, Dusun Jetak, Desa Sindangbarang, Kecamatan Karang Pucung, yang dikabarkan menghabiskan anggaran bernilai milyaran rupiah, berjalan tanpa sepengetahuan dan transparansi yang layak. Proyek ini seolah menjadi “proyek siluman” yang menabrak aturan dasar keterbukaan informasi publik serta kelayakan pelaksanaan pembangunan.

Berdasarkan pantauan langsung tim wartawan di lokasi pada hari Selasa, 30 Juni 2026, pukul 10.00 WIB, ditemukan fakta yang sangat mencengangkan: sama sekali tidak terpasang papan informasi proyek yang wajib ada sesuai ketentuan perundang-undangan. Masyarakat tidak berhak mengetahui siapa kontraktor pelaksana, sumber anggaran yang digunakan, total nilai proyek, jadwal pengerjaan, hingga siapa lembaga yang bertugas mengawasi jalannya pekerjaan.

Ketidakjelasan semakin terasa saat tim redaksi menanyakan hal ini langsung kepada pekerja di lokasi. Mereka mengaku tidak mengetahui detail apapun mengenai proyek yang sedang mereka kerjakan—seolah mereka hanya disuruh bekerja tanpa diberi penjelasan apa pun.

Lebih memprihatinkan, ditemukan pula kelalaian serius terkait keselamatan kerja: sebagian pekerja tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap saat bekerja di area sungai yang berisiko tinggi. Hal ini membuktikan betapa kurangnya tanggung jawab kontraktor dan pihak pelaksana terhadap keselamatan tenaga kerja maupun kepatuhan terhadap standar teknis pembangunan.

Ketiadaan informasi ini bukan sekadar kelalaian kecil, melainkan bentuk pengabaian terang-terangan terhadap hak publik untuk mengetahui penggunaan anggaran serta pelaksanaan pembangunan di wilayahnya. Dugaan kuat muncul: apakah ada hal yang sengaja ditutup-tutupi oleh pihak pelaksana dan kontraktor di balik proyek bernilai besar ini?

Kami mendesak pihak berwenang untuk segera menindaklanjuti hal ini. Pihak pelaksana maupun kontraktor harus bertanggung jawab atas ketidakjelasan ini, memasang papan informasi secepatnya, serta memperbaiki seluruh pelanggaran yang ada. Pembangunan yang menggunakan dana besar tidak boleh berjalan dalam kegelapan dan lepas dari pengawasan.

 

Pewarta: Rival r.d.k

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *