JAKARTA | penatipikorindonesia.com Guru Besar Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., menanggapi kebijakan sejumlah kepala daerah yang mewacanakan masuk sekolah pukul 06.00 pagi. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak berdasar dan cenderung mengada-ada.
“Menilai kepala daerah itu harus pakai akal sehat dan logika, bukan asal beda atau ingin sensasi,” tegas Prof. Sutan.
Ia menilai aturan masuk sekolah terlalu pagi justru merugikan peserta didik secara fisik dan psikologis.
“Di luar negeri, di seluruh dunia, nggak ada tuh sekolah masuk jam 6 pagi. Kalaupun ada, itu sekolah tertentu dan biasanya bukan bagian dari sistem pendidikan nasional yang diatur kementerian pendidikan setempat,” ujar Prof. Sutan saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan online melalui sambungan telepon, Sabtu (8/6/2025), dari Markas Partai Oposisi Merdeka, di kawasan Asrama Cijantung, Jakarta.
Prof. Sutan juga menyoroti dampak negatif bagi anak-anak, mulai dari kualitas tidur yang terganggu hingga potensi penurunan konsentrasi belajar. Ia meminta agar para kepala daerah tidak membuat kebijakan yang populis namun tidak berpijak pada kepentingan terbaik bagi peserta didik.
“Kebijakan pendidikan harus berbasis riset, bukan sekadar coba-coba. Jangan jadikan anak-anak sebagai kelinci percobaan,” pungkasnya.
pakar hukum pendidikan dan hukum internasional, Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, S.H., M.H., juga menyebut kebijakan tersebut tidak logis dan tidak memiliki dasar hukum maupun akademik yang kuat.
Menurutnya, penerapan jam masuk sekolah yang terlalu pagi justru bertentangan dengan prinsip perlindungan terhadap hak-hak anak. Ia menyebut kebijakan semacam itu tidak hanya berpotensi mengganggu kondisi fisik dan psikis pelajar, tetapi juga menunjukkan lemahnya pemahaman kepala daerah terhadap prinsip tata kelola pendidikan yang baik.
“Kalau kepala daerah ingin membuat inovasi, jangan ngelantur. Harus berbasis data, riset, dan mempertimbangkan aspek sosial, budaya, bahkan biologis anak-anak. Jangan jadikan siswa sebagai objek eksperimen kebijakan,” tegas Guru Besar yang juga dikenal aktif mengkritisi kebijakan publik yang tidak berpihak pada masyarakat.”pungkasnya
Prof. Sutan mengingatkan bahwa pendidikan adalah sektor yang memerlukan kebijakan jangka panjang, bukan keputusan sesaat yang bersifat simbolik atau populis. Ia berharap pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan segera bersikap dan memberi arahan yang tegas agar tidak terjadi kebingungan di kalangan masyarakat.
(RED)
















