Polri Tegakkan Disiplin Internal, Tiga Personel Yanma Resmi Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Penatipikor.com | JAKARTA SELATAN, Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga profesionalisme dan integritas institusi, Polri melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga personel dari Yanma Polri. Kegiatan tersebut digelar di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu, 4 Maret 2026.

 

Upacara ini dipimpin oleh Kepala Yanma Polri, Kombes. Pol. Abas Basuni, S.I.K., M.H.., sebagai bagian dari implementasi penegakan aturan dan kode etik di lingkungan kepolisian. Keputusan PTDH dijatuhkan setelah melalui proses pemeriksaan serta mekanisme disiplin yang berlaku di internal Polri.

 

Langkah tersebut menunjukkan keseriusan Polri dalam menindak setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Penegakan disiplin ini tidak hanya bertujuan memberikan sanksi, tetapi juga menjadi refleksi dan pengingat bagi seluruh personel agar selalu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi etika profesi, serta menjaga kepercayaan masyarakat.

 

Melalui tindakan tegas ini, Polri terus berupaya memperkuat budaya integritas di dalam organisasi. Harapannya, setiap anggota Polri dapat terus mengedepankan nilai pengabdian, profesionalitas, serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sumber : Mabes Polri

(Hms/degading)