Polri Berhasil Ungkap
Jakarta — Penatipikorindonesia.com Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter), NCB Interpol, bekerja sama dengan jajaran Polda Bali dan Ditjen Imigrasi, berhasil mengungkap kasus penembakan terhadap dua warga negara asing (WNA) asal Australia yang terjadi di Bali pada Sabtu, 14 Juni 2025.
Dalam waktu kurang dari 2×24 jam, tim gabungan berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tiga tersangka utama, masing-masing berinisial JDF, PMT, dan MC. Insiden tragis tersebut menyebabkan satu korban, ZR (32), meninggal dunia di tempat kejadian, sementara korban lainnya, SG (34), saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
“Penangkapan terhadap tersangka JDF dilakukan di Jakarta saat yang bersangkutan berusaha melarikan diri ke luar negeri. Sementara dua tersangka lainnya, PMT dan MC, diamankan saat berada di luar negeri dengan bantuan kerja sama internasional,” ungkap Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers pada Rabu (18/6).
Kapolda menambahkan bahwa saat ini ketiga tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami motif serta jaringan yang terlibat dalam kasus ini. “Untuk motif para tersangka masih dalam proses pendalaman. Ini masih tahap awal pemeriksaan, jadi mohon bersabar, nanti akan kami sampaikan kembali hasil lengkapnya,” ujar Irjen Daniel.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen dan kesigapan aparat kepolisian dalam menindak cepat kasus-kasus kriminal yang menyasar warga asing dan berpotensi merusak citra pariwisata Indonesia, khususnya di Bali. Polri juga menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan lintas negara di wilayah hukum Indonesia.
Sumber(HMS Polri)












