Pasuruan, 10 Maret 2026 Penatipikorindonesia.com Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pasuruan bersama organisasi masyarakat Formasy Praja Nusantara (FPN) menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti persoalan legalitas pemanfaatan sumber daya air di wilayah kawasan hutan KPH Pasuruan.
Pertemuan koordinasi tersebut berlangsung di Kantor Perum Perhutani KPH Pasuruan, Terusan Kawi, Malang, sebagai tindak lanjut dari kesepahaman yang sebelumnya telah dibangun antara Ketua Umum FPN dengan Kepala Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, Wawan Triwibowo, sehari sebelumnya di Kantor Divre Perhutani Jawa Timur, Surabaya.
Dalam pertemuan yang dikemas dalam suasana koordinasi dan konsolidasi itu, Administratur (Adm) KPH Pasuruan Ivan Cahyo Susanto didampingi Kepala Seksi Tata Usaha Nandra R. Laksono serta Yuyun selaku Kepala Seksi Kemitraan dan Pengembangan Bisnis KPH Pasuruan.
Sementara dari pihak FPN hadir Ketua Umum Dodik Purwoko, Ketua FPN DMD Pasuruan Raya Romsul Hasbawi, serta Ketua FPN DMD Kota Batu Yoyok Yuliono.
Ketua Umum FPN Dodik Purwoko, SP menyampaikan apresiasinya atas sikap responsif jajaran KPH Pasuruan yang dinilai cepat merespons arahan Kepala Divre Perhutani Jawa Timur. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memastikan keberlanjutan sumber daya air di kawasan hutan.
“Alhamdulillah, kami melihat adanya sikap responsif dan komunikatif dari Adm KPH Pasuruan beserta jajaran. Ini menjadi langkah awal yang baik dalam mengaktualisasikan dukungan terhadap upaya menjaga keberadaan sumber air di kawasan hutan sekaligus melakukan identifikasi ulang serta penertiban legalitas para pemanfaat air,” ujar Dodik.
Ia menegaskan, upaya tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menjaga kelestarian hutan dan keberlanjutan sumber daya air bagi masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Administratur KPH Pasuruan Ivan Cahyo Susanto menyampaikan apresiasi atas kehadiran serta kontribusi FPN dalam mendorong pengelolaan sumber daya air yang lebih tertib dan berkelanjutan.
“Kami dari jajaran KPH Pasuruan mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan sinergi yang dibangun bersama FPN. Upaya penertiban legalitas pemanfaatan air ini penting sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kerusakan sumber daya air. Ke depan, kami siap menindaklanjuti bersama FPN dalam menjaga dan memulihkan sumber daya air serta memperkuat konservasi air agar hutan tetap lestari. Salam lestari,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua FPN DMD Pasuruan Raya Romsul Hasbawi menyatakan pihaknya siap mengonsolidasikan jajaran organisasi di lapangan untuk menindaklanjuti hasil koordinasi tersebut.
“Kami akan segera merapatkan barisan dan siap satu komando dengan Ketua Umum untuk menindaklanjuti langkah-langkah di lapangan,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua FPN DMD Kota Batu Yoyok Yuliono berharap langkah serupa juga dapat direspons oleh KPH Malang. Ia menilai penting adanya komunikasi yang terbuka serta penertiban legalitas pemanfaatan air di wilayah KPH Malang guna menjamin ketersediaan air bagi seluruh pihak.
“Kami berharap KPH Malang juga dapat responsif terhadap kondisi di lapangan dan memberikan akses yang adil terhadap pemanfaatan air, termasuk bagi masyarakat dan sektor swasta. Penertiban legalitas ini penting demi keberlanjutan sumber air bagi masyarakat Kota Batu, baik untuk saat ini maupun masa mendatang,” ungkapnya.
Dukungan terhadap langkah tersebut juga datang dari berbagai elemen mitra FPN. Sutikno dari LSM LMPI Pasuruan Raya menyatakan kesiapan pihaknya untuk bergerak menunggu arahan lanjutan dari Ketua Umum FPN.
Hal senada disampaikan Edy Ambon, Ketua GM GRIB Pasuruan Raya, yang menegaskan pihaknya siap bersinergi dan menunggu arahan selanjutnya dalam mendukung upaya penataan pemanfaatan sumber daya air di kawasan hutan.
Langkah kolaboratif antara Perhutani KPH Pasuruan dan FPN ini diharapkan menjadi awal dari penguatan tata kelola sumber daya air berbasis konservasi, sehingga kelestarian hutan tetap terjaga sekaligus mampu menjamin keberlanjutan kehidupan masyarakat di sekitarnya. (dp-Red)














