Pasuruan — Penatipokorindonesia.com Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) kembali menghadirkan layanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Kini, Pemkot Pasuruan resmi menyediakan layanan Mobil Jenazah (MoJ) gratis bagi seluruh warga Kota Pasuruan.
Layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan fasilitas pengantaran jenazah dari rumah duka hingga ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) di wilayah Kota Pasuruan, tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Kepala DPRKP Kota Pasuruan, Akung Novajanto, S.T., M.T., menuturkan bahwa pada tahap awal, pihaknya mengoperasikan satu unit mobil jenazah yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara cuma-cuma.
“Layanan mobil jenazah ini merupakan bentuk pelayanan Pemkot Pasuruan bagi warga yang keluarganya meninggal dunia dan membutuhkan pengantaran ke tempat pemakaman umum,” ujar Akung, Kamis (18/12/2025).
Akung menjelaskan, layanan mobil jenazah tersebut dikelola oleh Dinas Perkim Kota Pasuruan melalui UPT Pemakaman. Fasilitas yang tersedia dalam layanan ini meliputi pengemudi dan kernet, dengan fokus utama pada kelancaran dan ketepatan pelayanan.
Untuk pemanfaatan layanan, masyarakat cukup menghubungi nomor layanan tunggal Telp/WhatsApp: 0811-3082-0303. Petugas piket akan merespons panggilan selama 24 jam, menyiapkan kendaraan, dan memastikan pelayanan berjalan cepat dan tepat.
“Mobil jenazah ini hanya melayani di dalam wilayah Kota Pasuruan dan diperuntukkan khusus bagi warga Kota Pasuruan. Tidak ada biaya apa pun. Layanan ini sepenuhnya gratis,” tegas Akung.
Lebih lanjut, Akung menegaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata komitmen DPRKP dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus memperkuat kehadiran pemerintah di tengah masyarakat pada saat-saat yang paling membutuhkan empati dan kepedulian.
Saat ini, layanan mobil jenazah tersebut menggunakan satu unit kendaraan hibah dari Dinas Kesehatan yang masih dinilai layak operasional. Ke depan, DPRKP membuka peluang pengembangan layanan seiring evaluasi kebutuhan dan peningkatan fasilitas.
Dengan hadirnya layanan ini, Pemkot Pasuruan berharap dapat memberikan rasa aman, kemudahan, serta meringankan beban warga dalam situasi duka, sebagai bagian dari pelayanan publik yang humanis dan berkeadilan.










