Penatipikor.com | DENPASAR – Upaya memberikan pelayanan yang tidak hanya cepat tetapi juga mendidik terus dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar. Melalui Satpas SIM, petugas menghadirkan bimbingan belajar (bimbel) bagi para pemohon SIM sebelum mengikuti ujian teori, sebagai bentuk pendampingan agar masyarakat lebih memahami aturan berlalu lintas.
Kegiatan ini dilaksanakan di ruang ujian teori Satpas SIM Polresta Denpasar dan diikuti oleh para pemohon SIM yang sedang menjalani proses pembuatan maupun perpanjangan SIM. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan arahan terkait materi ujian teori, cara menjawab soal, serta pemahaman mengenai rambu-rambu lalu lintas dan etika berkendara yang aman di jalan raya.
Para peserta juga diajak melakukan simulasi ujian teori menggunakan perangkat komputer yang tersedia, dengan pendampingan langsung dari petugas Satpas. Melalui pendekatan yang komunikatif dan humanis, petugas membantu peserta memahami setiap materi sehingga mereka dapat mengikuti ujian dengan lebih percaya diri.
Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Yusuf Dwi Admodjo, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan sekaligus edukasi kepada masyarakat.
“Melalui bimbingan belajar ini, kami ingin memastikan para pemohon SIM tidak hanya sekadar lulus ujian, tetapi benar-benar memahami aturan berlalu lintas sehingga mampu menjadi pengendara yang tertib, disiplin, dan mengutamakan keselamatan di jalan,” ujarnya.
Dengan adanya pendampingan ini, Polresta Denpasar berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, sehingga dapat bersama-sama menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengguna jalan
(Hms/degading)










