TANGERANG||Penatipikorindonesia-Pelaksanaan proyek Pengadaan Langsung (PL) di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang kembali menjadi sorotan tajam. Pasalnya, sebanyak 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang dinilai terlalu memaksakan diri untuk mengelola puluhan paket proyek fisik tahun anggaran berjalan. Padahal, secara faktual, seluruh kecamatan tersebut mengalami krisis atau kekurangan Tenaga Ahli konstruksi yang kompeten untuk melakukan pengawasan di lapangan. Rabu (27/05)
Langkah berani namun berisiko dari jajaran kecamatan ini memicu kekhawatiran besar dari berbagai elemen masyarakat, pengamat kebijakan publik, hingga aktivis lokal. Mereka menilai, ambisi kecamatan untuk mengelola anggaran proyek tanpa didukung kualifikasi SDM yang mumpuni berpotensi melahirkan infrastruktur berkualitas rendah dan rawan penyelewengan anggaran.
Minimnya pengawasan teknis dari tenaga ahli yang bersertifikat membuat celah manipulasi spesifikasi bangunan oleh oknum kontraktor nakal menjadi sangat terbuka lebar. Proyek-proyek seperti betonisasi jalan lingkungan, pembangunan saluran air (drainase), hingga rehabilitasi gedung dinilai menjadi objek yang paling rentan.
Menyikapi fenomena ini, desakan keras muncul dari dari Erwin, salah satu Aktivis Pemerhati Pembangunan agar dalam waktu dekat ini, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Banten segera mengambil tindakan tegas. BPK RI diminta tidak menunggu tahun anggaran berakhir, melainkan langsung turun ke lapangan guna melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) atau audit investigatif terhadap seluruh proyek PL di 29 kecamatan tersebut.
“Jika dipaksakan tanpa tenaga ahli, ini bukan lagi membangun daerah, tapi membuka ruang pemborosan uang rakyat. Kami meminta BPK RI segera turun ke Kabupaten Tangerang. Audit investigasi harus dilakukan secepatnya sebagai bentuk dan upaya pencegahan atas adanya pontensi kerugian keuangan negara/daerah serta kekhawatiran bangunan telanjur rusak sebelum waktunya,” ujar nya
Hingga berita ini diturunkan, Bupati Tangerang, H Moch. Maesyal Rasyid serta perwakilan para camat belum dapat ditemui, guna dikonfirmasi dan pemberitaan lebih lanjut.
Publik kini tentunya menanti pernyataan resmi terkait alasan kelayakan mereka (Kecamatan) untuk tetap mengelola puluhan proyek PL tersebut di tengah keterbatasan ruang kendali teknis. (Nurdin)













