PASURUAN, Penatipikorindonesia.comĀ Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota di bawah pimpinan Kasat Reskrim, AKP Dhecky Tjahyono Tri Yoga, menyampaikan laporan resmi terkait penemuan sesosok jenazah tanpa identitas di wilayah hukum Polsek Rejoso, Kabupaten Pasuruan.
Peristiwa tersebut bermula ketika seorang warga yang hendak memancing menemukan jenazah di sekitar aliran sungai, Senin (23/3/2026) sekitar pukul 15.06 WIB. Lokasi penemuan berada di area persawahan dekat SDN Sambirejo I, Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso.
Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan di RS Bhayangkara Porong, korban diketahui meninggal dunia akibat kekerasan benda tumpul yang mengenai bagian kepala dan dahi. Selain itu, ditemukan retakan pada tulang rusuk yang diduga menyebabkan gangguan aliran darah ke jantung.
Kasat Reskrim, AKP Dhecky Tjahyono Tri Yoga, mengungkapkan bahwa korban diperkirakan telah meninggal lebih dari lima hari sebelum ditemukan.
āKorban diperkirakan telah meninggal lebih dari lima hari dan penyebab kematiannya akibat kekerasan benda tumpul,ā ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (24/3/2026).
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), jenazah ditemukan dalam kondisi tanpa identitas dan setengah telanjang. Petugas juga mencatat sejumlah ciri khusus pada korban, di antaranya terdapat tato pada paha kiri, mengenakan daster berwarna merah, dengan perkiraan usia antara 50 hingga 69 tahun serta tinggi badan sekitar 154 cm.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif, meliputi pengumpulan keterangan saksi, penelusuran data administratif, serta pendalaman rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri tersebut agar segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau menghubungi nomor 0878-9083-2976 guna membantu proses identifikasi korban.










