Lindungi Anak dan Jaga Kondusivitas, Gus Kris Serahkan Penanganan Kasus kepada Kepolisian

PENATIPIKOR.COM|DEPASAR –  BALI.

Gus Kris memilih menempuh jalur hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan peristiwa yang menimpa anaknya kepada Kepolisian Resor Kota Denpasar. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab serta upaya menjaga situasi tetap kondusif.

 

Sebagai bagian dari proses hukum, pada Selasa (6/1/2026), Gus Kris bersama anaknya hadir memenuhi panggilan penyidik. Kehadiran ini mencerminkan itikad baik Gus Kris untuk memberikan keterangan secara terbuka dan mendukung proses penyelidikan.

 

Anak Gus Kris diperiksa dengan pendampingan KPAD Bali, guna memastikan hak-hak anak tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung.

 

Menurut penjelasan kuasa hukum, peristiwa bermula dari tindakan kekerasan yang dialami anak Gus Kris. Setelah mengetahui kejadian tersebut, Gus Kris mendatangi lokasi dengan tujuan meminta penjelasan dan menyelesaikan persoalan secara baik.

 

Namun, upaya tersebut tidak berjalan sebagaimana diharapkan. Demi menghindari eskalasi konflik dan potensi bahaya, Gus Kris memilih untuk mengamankan diri dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

 

Polresta Denpasar hingga kini masih melakukan pendalaman guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian kejadian, dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, objektivitas, dan keadilan.

 

(Red/degading)