PASURUAN – Penatipikorindonesia.com
Gelombang tuntutan terhadap transparansi dan kejelasan proyek Jalur Lingkar Utara (JLU) kembali mencuat di Kota Pasuruan. Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Rakyat Pasuruan Bangkit (FRPB) secara resmi menyampaikan Pernyataan Sikap dan Tuntutan kepada Pemerintah Kota Pasuruan pada Rabu, 5 November 2025.
Dalam pernyataannya, Saiful Arif dalam orasinya menilai bahwa proyek strategis yang telah tertuang dalam RPJMD tersebut berjalan tanpa kepastian dan minim keseriusan pemerintah daerah. Padahal, penetapan lokasi (Penlok) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah dilakukan sejak 2018, namun hingga kini belum menunjukkan realisasi berarti.
“Kami menduga Pemerintah Kota Pasuruan tidak serius dalam penganggaran pembebasan lahan JLU sekitar Rp200 miliar, sehingga proyek strategis daerah ini berpotensi berhenti di tengah jalan,” tegasnya
Saiful juga mendesak agar Pemerintah Kota Pasuruan berkomitmen menyelesaikan proyek JLU sesuai masa pemerintahan Wali Kota saat ini, Adi Wibowo. Jika tidak, mereka meminta agar jalur tersebut dihapus dari RDTR, sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 67 Tahun 2021.
Lebih lanjut,Tri Sulistiyo Sahyudi, Koordinator Aksi damai FRPB.menuntut agar Pemerintah Kota Pasuruan memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai rencana dan sumber anggaran pembangunan JLU yang disebut mencapai Rp1 triliun. Kondisi keuangan daerah yang terbatas, ditambah ketidakjelasan arah perencanaan, dinilai dapat membuka peluang terjadinya praktik tidak sehat dalam pengelolaan proyek.
“Kami meminta Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan melakukan pengawasan serius terhadap proses perencanaan, penganggaran, dan lelang proyek JLU agar tidak terjadi praktik ‘kongkalikong’ di lapangan,” tambahnya.
Sebagai langkah lanjutan, saiful yang akrap di panggil Saiful M_BARA memberikan tenggang waktu 14 hari kerja sejak di mulainya aksi damai ini Rabu 5/11/2025 Apabila tidak ada tanggapan resmi dan langkah konkret, mereka akan melanjutkan laporan ke Kementerian Keuangan RI serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, terkait indikasi lemahnya perencanaan dan inkonsistensi proyek JLU terhadap arah kebijakan fiskal nasional.
yudi selaku koordinator aksi damai juga berencana mengajukan permohonan evaluasi dan pengawasan khusus kepada Bappenas, serta meminta Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) melakukan penilaian terhadap aspek profesionalitas, akuntabilitas, dan integritas birokrasi Pemerintah Kota Pasuruan dalam perumusan dan penganggaran proyek tersebut.
“Langkah ini kami tempuh sebagai bentuk tanggung jawab publik agar proyek JLU dijalankan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kota Pasuruan,” tutupnya
Dengan desakan yang semakin kuat dari masyarakat sipil, publik kini menanti langkah nyata dari Pemerintah Kota Pasuruan: apakah akan menjawab tuntutan transparansi ini dengan tindakan berani dan terbuka — atau kembali membiarkan proyek strategis tersebut terjebak dalam lingkaran ketidakpastian.
Di penghujung aksi damai Mudrik Maulana, perwakilan FRPB,di halaman kantor kejaksaan kota Pasuruan menyampaikan apresiasi kepada jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Pasuruan Kota yang telah mengawal jalannya aksi dengan tertib dan humanis.
“Kami,FRPB Pasuruan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas apresiasi dan pengamanan dari Polres Kota Pasuruan dalam mengawal aksi damai kami terkait JLU.
Salam satu komando dan presisi!”
Ucap Mudrik Maulana, FRPB















