Kapolri Tegas Tak Ada Ruang bagi Beking dan Pemilik Tambang Ilegal, Hukum Akan Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Penatipikor.com | JAKARTA – Kapolri Listyo Sigit Prabowo kembali menegaskan komitmen institusi dalam memberantas praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara. Kapolri memastikan bahwa aparat penegak hukum akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk pihak-pihak yang membekingi aktivitas tambang ilegal, tanpa pandang bulu.

Penegakan hukum ini bukan semata soal aturan, tetapi tentang menjaga keberlangsungan alam, melindungi hak hidup masyarakat sekitar, serta menyelamatkan potensi kerugian negara yang nilainya tidak sedikit. Aktivitas tambang ilegal seringkali meninggalkan kerusakan ekologis, konflik sosial, hingga ancaman keselamatan bagi warga dan pekerja.

Kapolri juga menyampaikan ultimatum keras kepada para pemilik dan pengelola tambang ilegal agar segera menghentikan seluruh aktivitasnya. Tidak ada kompromi bagi pelaku yang tetap membandel. Proses hukum akan ditegakkan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pendekatan humanis tetap dikedepankan dengan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang ingin berbenah dan taat pada regulasi. Namun bagi yang memilih melawan hukum dan merusak lingkungan demi keuntungan pribadi, konsekuensi pidana dan penyitaan aset akan menjadi risiko yang harus dihadapi.

Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam dan melaporkan setiap dugaan praktik tambang ilegal. Karena menjaga bumi adalah tanggung jawab bersama — demi generasi hari ini dan masa depan bangsa.

Sumber : Mabes Polri

(Red/hms)