Kapolri Resmikan Direktorat P
Penatipikor.com|JAKARTA — Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., secara resmi meresmikan pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit PPA-PPO) di 11 Polda dan 22 Polres jajaran Polri. Langkah ini merupakan bagian dari penguatan pelayanan kepolisian yang lebih humanis, profesional, dan responsif bagi masyarakat, khususnya perempuan, anak, dan kelompok rentan.
Kapolri menegaskan bahwa kehadiran Dit PPA-PPO bertujuan untuk memastikan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta people smuggling mendapatkan perlindungan yang menyeluruh, pendampingan yang berkelanjutan, serta rasa aman dan keberanian untuk melapor.
“Polri hadir untuk melindungi. Negara tidak boleh abai terhadap jeritan korban, terutama mereka yang berada dalam posisi paling rentan,” tegas Kapolri dalam peresmian tersebut.
Pembentukan Dit PPA-PPO ini diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kejahatan terhadap perempuan dan anak, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan penegakan hukum yang berperspektif korban. Direktorat ini juga akan menjadi garda terdepan dalam memastikan proses hukum berjalan adil, empatik, dan berorientasi pada pemulihan korban.
Selain itu, Dit PPA-PPO Polri akan bersinergi dengan kementerian terkait, lembaga negara, pemerintah daerah, serta mitra internasional guna menjamin pemenuhan hak, keselamatan, dan perlindungan warga negara secara komprehensif.
Peluncuran Dit PPA-PPO ini menjadi wujud nyata komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, menjaga rasa keadilan, serta memperkuat kepercayaan publik melalui pelayanan yang lebih berkeadaban dan berpihak pada kemanusiaan.
(Red/degading)
















