Kapolri Paparkan Capaian Pemberantasan Narkoba 2025, Polri Sita 590 Ton Barang Bukti,Lindungi 1,79 miliar jiwa

Penatipikot.com | JAKARTA — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan capaian kinerja Polri dalam upaya pemberantasan tindak pidana narkotika sepanjang tahun 2025. Dalam pemaparannya, Polri berhasil mengungkap berbagai kasus peredaran narkoba dengan total barang bukti mencapai 590 ton.

Pemaparan tersebut disampaikan Kapolri dalam Rapat Kerja bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin, 26 Januari 2026.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa pemberantasan narkoba dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan, mulai dari upaya pencegahan, penindakan, hingga penegakan hukum terhadap jaringan peredaran narkotika, baik nasional maupun lintas negara.

Menurut Kapolri, keberhasilan pengungkapan dan penyitaan barang bukti narkoba dalam jumlah besar tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman dan dampak destruktif penyalahgunaan narkotika.

“Pengungkapan ini tidak hanya berdampak pada penegakan hukum, tetapi juga menjadi langkah nyata Polri dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba,” tegas Jenderal Sigit.

Kapolri menambahkan, Polri akan terus memperkuat sinergi dengan kementerian, lembaga terkait, serta seluruh elemen masyarakat guna menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

(Hms/Degading)


 

News Feed